Safrizal ZA Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 di DPRA

Safrizal ZA Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2024 di DPRA Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA saat menyampaikan KUA-PPAS 2024 di rapat paripurna DPRA, Kamis (19/9/2024). Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA saat menyampaikan KUA-PPAS 2024 di rapat paripurna DPRA, Kamis (19/9/2024). Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Kamis (19/9/2024).

Dokumen tersebut nantinya akan dibahas secara oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) sebelum disepakati secara resmi.

Dalam pidato pengantarnya, Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menjelaskan perubahan KUA-PPAS tahun 2024 bertujuan untuk memberikan pedoman umum terkait perubahan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) untuk tahun anggaran 2024.

Poin penting dalam penyampaian ini juga mencakup gambaran postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.

Menurut Safrizal, Pendapatan Aceh tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp10,86 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Aceh (PAA) diperkirakan menyumbang Rp2,85 triliun atau sekitar 26,33 persen dari total pendapatan.

Sementara itu, pendapatan dari transfer pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp7,99 triliun atau 73,66 persen dari total rencana pendapatan Aceh. Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan menyumbang sekitar Rp1,96 juta, yang merupakan bagian kecil dari keseluruhan pendapatan Aceh.

Baca juga: Jelang Penutupan, Tamu Kini Apresiasi PON XXI di Aceh

Untuk anggaran belanja 2025, Pemerintah Aceh merencanakan total belanja sebesar Rp11,07 triliun. Dari jumlah ini, belanja operasi mengambil porsi terbesar dengan Rp8,13 triliun. Selain itu, belanja modal dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun, belanja tak terduga sebesar Rp45 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp1,68 triliun.

Dalam perhitungan keseluruhan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp209 miliar yang kemudian akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.

Dalam penjelasannya, Safrizal memaparkan pembiayaan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp261 miliar, yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

Pengeluaran pembiayaan yang dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan dianggarkan sebesar Rp52 miliar, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp209 miliar.

Seluruh pembiayaan neto ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran yang terjadi, sehingga secara keseluruhan APBA tahun 2025 akan berimbang tanpa defisit terbuka atau sisa anggaran tahun berjalan.

Safrizal juga berharap agar rancangan APBA tahun 2025 dapat segera dibahas bersama antara Pemerintah Aceh dan DPRA, sehingga persetujuan bersama dapat ditandatangani tepat waktu.
Artikel SebelumnyaKIP Aceh Keliru Syaratkan Paslon Teken Komitmen Memperjuangkan MoU Helsinki
Artikel SelanjutnyaMenpora Berbaur Bersama Masyarakat Saat Penutupan Expo PON 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here