Home News Daerah Revitalisasi Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Aceh Rampung 2026

Revitalisasi Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Aceh Rampung 2026

Mendikdasmen: Libur Sekolah Selama Ramadan Belum Diputuskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Mu'ti: Pemda Akan Biayai Siswa yang Gagal Masuk Sekolah Negeri Mendikdasmen Izinkan Wisuda Asal Tidak Beratkan Orang Tua Mendikdasmen: 81 Persen Sekolah Terdampak Banjir Aceh Siap Gelar KBM Revitalisasi Sekolah yang Rusak Akibat Bencana di Aceh Rampung 2026 654 Sekolah Terdampak Bencana Mulai Direvitalisasi, Anggaran Rp786,5 Miliar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto: BPMI Setpres.

Komparatif.ID, Lhoksukon— Pemerintah memastikan revitalisasi sekolah di wilayah terdampak bencana di Aceh dapat kembali berfungsi secara normal paling lambat pada 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan pemulihan sekolah pascabencana merupakan bagian dari kehadiran negara dalam menjamin hak anak untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, meskipun daerah masih berada dalam transisi pemulihan menuju rekonstruksi.

Abdul Mu’ti menjelaskan, sekolah yang mengalami kerusakan berat akan dibongkar dan dibangun kembali di lokasi yang sama dengan memanfaatkan dana revitalisasi.

“Pemulihan sekolah pascabencana adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak anak atas pendidikan yang bermutu. Saat ini kita berada pada fase tanggap darurat menuju rekonstruksi, tetapi proses pembelajaran tidak boleh berhenti,” ujar Abdul Mu’ti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).

Baca juga: Pemerintah Percepat Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir di Aceh

Secara nasional, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk pemulihan satuan pendidikan terdampak bencana di wilayah Sumatera, termasuk Aceh.

Untuk Aceh Utara, proses rehabilitasi dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian penuh pada 2026 sehingga dapat digunakan kembali pada tahun ajaran baru.

Berdasarkan data penanganan bencana per 15 Januari 2026, tercatat sebanyak 171 satuan pendidikan terdampak. Pada jenjang SMK terdapat 93 sekolah terdampak dengan 99 data telah diverifikasi dan masuk Perjanjian Kerja Sama senilai Rp 270 miliar.

Pada jenjang SLB tercatat 20 sekolah terdampak dengan 15 data terverifikasi dan 13 PKS senilai Rp 3,98 miliar. Sementara itu, pada jenjang SKB dan PKBM terdapat 58 sekolah terdampak, dengan tujuh data terverifikasi dan dua PKS senilai Rp 198 juta. Total nilai bantuan PKS yang telah diproses mencapai Rp 274,18 miliar.

Previous articlePidie Raih Predikat AA pada Indeks Reformasi Hukum
Next articlePemerintah Alokasikan Rp270 Miliar Untuk Rehab 99 SMK di Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here