Komparatif.ID, Banda Aceh— Ketua DPR Aceh, Zulfadl (Abang Samalanga), menyambut baik penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai RUU Inisiatif DPR RI.
Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2026).
“Alhamdulillah. Setelah ikhtiar panjang sejak 2025, perjuangan kita berbuah. DPR RI secara kelembagaan dengan dukungan semua fraksi telah menjadikan RUU UUPA sebagai inisiatif,” kata Zulfadli di Banda Aceh, Selasa (9/9/2026).
Menurut Zulfadli, keputusan tersebut menjadi penegasan aspirasi masyarakat Aceh mendapat perhatian di tingkat nasional. Ia menyebut proses yang telah dilalui merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak yang selama ini mengawal perubahan UUPA.
“Ini kerja kolektif DPR Aceh, Pemerintah Aceh, dan Forum DPR RI/DPD RI asal Aceh yang terus mengawal. Momentum ini kita pakai untuk memastikan otonomi khusus berjalan sesuai amanah MoU Helsinki,” tegasnya.
Zulfadhli menjelaskan, sejak 21 Mei 2025, DPRA telah menetapkan sembilan pasal yang diusulkan untuk mengalami perubahan. Dari sejumlah usulan tersebut, terdapat tiga substansi yang menjadi fokus utama Aceh.
Baca juga: DPR RI Bahas Perubahan UUPA, TA Khalid: Setelah Ini Tunggu DIM
Ketiga substansi itu meliputi keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen, penguatan kewenangan kekhususan Aceh, serta penataan pemerintahan gampong dan mukim.
Menurut dia, masuknya Revisi UUPA sebagai inisiatif DPR RI bukan menjadi akhir dari perjuangan. Tahapan pembahasan selanjutnya dinilai tetap membutuhkan pengawalan agar substansi yang dianggap penting bagi Aceh tetap dipertahankan.
“Tahapan selanjutnya adalah pengawalan. Kita harus memastikan poin-poin penting usulan Aceh tidak dipangkas saat pembahasan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, proses hingga Rancangan Perubahan UUPA ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI tidak berlangsung mudah. Dari ratusan rancangan undang-undang yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Zulfadhli juga menilai dukungan seluruh fraksi di DPR RI menjadi bagian penting dalam tahapan tersebut. Karena itu, ia meminta proses berikutnya tetap dikawal secara bersama-sama hingga pembahasan perubahan UUPA selesai.
