BREAKING
Daerah

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Mualem: Semoga Segera Disahkan

Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR, Mualem: Semoga Segera Disahkan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Wakil Gubernur, Fadhullah. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah Aceh menyambut keputusan DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (8/9/2026). Pemerintah Aceh menilai keputusan itu menjadi salah satu tahapan penting dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPR RI atas keputusan tersebut. Ia berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dengan tetap memperhatikan kepentingan Aceh dan masyarakat Aceh.

“Kami mengapresiasi keputusan DPR RI yang telah menyetujui RUU perubahan UU Pemerintahan Aceh menjadi usul inisiatif DPR. Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).

Mualem juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses revisi UUPA untuk terus membangun komunikasi dan menjaga kerja sama. Menurutnya, Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forbes Aceh di Jakarta perlu saling bertukar pendapat dan tetap fokus pada kepentingan masyarakat.

“Antara Tim Pemerintah Aceh dan DPR Aceh serta Forbes Aceh di Jakarta agar saling bertukar pendapat, dan fokus kepada kepentingan rakyat Aceh,” kata Mualem.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dari Aceh yang selama bertahun-tahun telah ikut memikirkan dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA.

Baca juga: Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR RI, Ketua DPRA: Ini Hasil Kerja Kolektif

“Saya juga sangat berterima kasih pada semua pihak dari Aceh yang telah bertahun lamanya berpikir dan bekerja untuk penyempurnaan UUPA yang semuanya demi kepentingan rakyat Aceh. Mari kita perkuat kerja sama dan merawat kekompakan kita yang telah terbangun dengan baik,” ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turut menyampaikan apresiasi kepada DPR RI. Ia menilai persetujuan RUU perubahan UUPA sebagai usul inisiatif DPR merupakan langkah yang baik bagi Aceh.

“Keputusan DPR ini menjadi langkah yang baik bagi Aceh. Kita tentu mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap Aceh,” ujar Dek Fadh.

Namun, Dek Fadh mengingatkan persetujuan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI belum menjadi tahap akhir. RUU tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan selanjutnya sebelum dapat disahkan menjadi Undang-Undang.

“Kita berharap pembahasan Undang-Undang ini tidak mendapat hambatan lagi sehingga bisa segera disahkan. Ini penting untuk memberikan kepastian bagi Aceh dan masyarakat Aceh,” katanya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh dan masyarakat dalam proses tersebut adalah kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ia juga berharap Dana Otsus dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Menurutnya, keberlanjutan dana tersebut diperlukan agar Aceh memiliki dukungan fiskal yang lebih kuat untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana.

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *