Komparatif.ID, Jakarta— DPR RI membahas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (8/9/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UUPA yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Dalam rapat yang dihadiri 151 anggota dewan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya. Fraksi Partai Gerindra diwakili anggota Baleg DPR RI, DR Ir. H.TA Khalid MM, yang menyebut setelah paripurna, revisi UUPA berada pada posisi sebagai RUU inisiatif DPR.
TA Khalid mengatakan tahapan berikutnya adalah menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam pembahasan diterbitkan.
Setelah DIM diterima, pembahasan akan kembali dilakukan di Baleg sebelum diplenokan dan selanjutnya diajukan ke rapat paripurna untuk pengesahan.
“Setelah paripurna posisi revisi UUPA menjadi inisiatif RUU DPR, maka kita berharap agar segera keluar Keppres untuk menunjukkan kementerian dan lembaga terkait,” kata TA Khalid di sela-sela rapat paripurna.
Baca juga: Pemerintah Aceh Pertahankan Usulan Dana Otsus 2,5 Persen Saat Bahas Revisi UUPA
Menurutnya, penerbitan Keppres tersebut diperlukan untuk menentukan kementerian dan lembaga pemerintah yang akan terlibat dalam pembahasan perubahan UUPA. Setelah itu, DPR menunggu DIM sebagai bahan untuk melanjutkan pembahasan rancangan regulasi tersebut.
“Kita tunggu DIM. Ini adalah daftar tanggapan atau masukan dari pemerintah atau DPR terhadap draf Rancangan Undang-Undang Pemerintah Aceh,” ujarnya.
TA Khalid menjelaskan, setelah DIM diterima, pembahasan akan kembali dilakukan di Baleg DPR RI. Tahapan tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai tanggapan dan masukan yang telah tercantum dalam DIM terhadap draf RUU perubahan UUPA.
Sebelumnya dalam rapat paripurna, juru bicara dari sejumlah fraksi menyampaikan pandangan masing-masing terkait RUU perubahan UUPA. Fraksi PDI Perjuangan diwakili I Nyoman Parta, Fraksi Partai Golkar oleh Fernando Ganundito, Fraksi Partai Gerindra oleh TA Khalid, Fraksi Partai NasDem oleh Mahfud Arifin, dan Fraksi PKB oleh Eva Monalisa.
Sementara Fraksi PKS diwakili Habib Idrus Salim Al-Jupri, Fraksi PAN oleh Mesak Mirin, serta Fraksi Partai Demokrat oleh Haji Tengku Ibrahim Estri.
