BREAKING
Daerah

Tak Masuk Kas Daerah, Begini Skema Dana Rp2,5 T untuk Pemulihan Pertanian di Aceh

Tak Masuk Kas Daerah, Begini Skema Dana Rp2,5 T untuk Pemulihan Pertanian di Aceh
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Dukungan anggaran sekitar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor perkebunan dan pertanian di Aceh dipastikan tidak masuk ke kas Pemerintah Aceh. Anggaran tersebut disalurkan melalui berbagai program dan bantuan yang dikelola sesuai mekanisme keuangan negara.

Penjelasan tersebut disampaikan Pemerintah Aceh menyusul pernyataan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengenai besarnya dukungan anggaran bagi pemulihan sektor pertanian di Aceh. Pemerintah menilai perlu ada penjelasan agar tidak muncul perbedaan persepsi mengenai mekanisme penyaluran anggaran tersebut.

“Pernyataan Bapak Menteri mendapat perhatian luas dari masyarakat sehingga Pemerintah Aceh merasa perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, di Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan dukungan dana dari Kementan tersebut tidak seluruhnya berbentuk transfer dana ke kas Pemerintah Aceh. Sebaliknya, bantuan diwujudkan dalam bentuk program, kegiatan, dan bantuan yang manfaatnya langsung diterima oleh para petani.

Nurlis menyampaikan, berdasarkan informasi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, akumulasi alokasi anggaran dukungan program pemulihan sektor pertanian dari Kementerian Pertanian mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Informasi tersebut juga telah dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Pertanian.

Meski demikian, ia menegaskan alokasi anggaran tersebut bukan merupakan transfer dana ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, anggaran tersebut berada pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara.

Dari total alokasi sekitar Rp2,5 triliun tersebut, sebesar Rp515 miliar berada pada satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota. Anggaran itu digunakan untuk kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah seluas sekitar 40 ribu hektare melalui dana Tugas Pembantuan (TP).

Baca juga: Mualem dan Mentan Amran Bahas Pemulihan Lahan Pertanian di Aceh

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima Pemerintah Aceh dari Kementerian Pertanian pada 23 Juli 2026, sekitar Rp2 triliun dialokasikan melalui satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian.

Menurut Nurlis, anggaran yang dikelola oleh satuan kerja pusat tersebut digunakan untuk penyediaan alat dan mesin pertanian serta pembibitan tanaman pangan dan perkebunan, termasuk bibit padi dan bibit jagung.

Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota menerima manfaat dalam bentuk barang yang disalurkan melalui program Kementerian Pertanian.

Nurlis juga menyampaikan pelaksanaan kegiatan optimalisasi lahan, rehabilitasi, dan kegiatan pendukung yang dibiayai melalui anggaran Rp515 miliar di satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota terus berjalan. Hingga 3 Agustus 2026, realisasi penyerapannya telah mencapai 47,8 persen.

Nurlis menambahkan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman beserta jajaran atas berbagai dukungan yang diberikan untuk mempercepat pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana di Aceh.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru yang disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, luas lahan sawah yang terdampak bencana mencapai 57.485 hektare.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 27.437 hektare mengalami kerusakan ringan, 13.651 hektare mengalami kerusakan sedang, 16.276 hektare mengalami kerusakan berat, serta terdapat 120 hektare sawah yang hilang.

Saat ini, kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi untuk sawah yang mengalami kerusakan ringan maupun sedang telah berjalan pada lahan seluas 40.852 hektare.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh serta dinas pertanian kabupaten dan kota di seluruh wilayah Aceh yang terdampak bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *