Komparatif.ID, Banda Aceh– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat jumlah penduduk miskin di Aceh mengalami peningkatan pada Maret 2026. Berdasarkan hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas), jumlah penduduk miskin bertambah sebanyak 10.400 ribu atau naik sekitar 1,48 persen dibandingkan September 2025.
Kepala BPS Aceh, Agus Andria, mengatakan jumlah penduduk miskin di Aceh meningkat dari 703,33 ribu orang pada September 2025 menjadi 713,78 ribu orang pada Maret 2026.
“Pengukuran data kemiskinan bersumber dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas). Pendataan ini dilakukan saat Aceh baru saja terdampak bencana hidrometeorologi,” kata Agus Andria di Banda Aceh, Rabu (5/8/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Agus, jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh besaran garis kemiskinan. Seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan yang telah ditetapkan.
Pada Maret 2026, garis kemiskinan di Aceh tercatat sebesar Rp742.464 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat sebesar 3,83 persen dibandingkan garis kemiskinan pada September 2025.
Baca juga: Terdata Desil 8, Bupati Bireuen Fasilitasi Pengobatan Balita Korban Kecelakaan Keluarga Miskin
BPS juga mencatat peningkatan tingkat kemiskinan terjadi baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Meski demikian, tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan.
Di wilayah perdesaan, tingkat kemiskinan naik dari 14,51 persen pada September 2025 menjadi 14,66 persen pada Maret 2026. Sementara di wilayah perkotaan meningkat dari 8,15 persen menjadi 8,27 persen pada periode yang sama.
Data tersebut menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah perdesaan masih menghadapi tekanan ekonomi yang lebih besar dibandingkan masyarakat di wilayah perkotaan.
Selain mencatat perkembangan tingkat kemiskinan, BPS Aceh juga mempublikasikan data mengenai ketimpangan ekonomi yang diukur melalui gini ratio. Hasilnya menunjukkan ketimpangan di wilayah perkotaan mengalami peningkatan, sedangkan di wilayah perdesaan justru mengalami penurunan.
Pada Maret 2026, gini ratio di wilayah perkotaan tercatat sebesar 0,323 atau meningkat dibandingkan September 2025 yang berada di angka 0,316. Sebaliknya, gini ratio di wilayah perdesaan turun dari 0,225 menjadi 0,221.
Meski jumlah penduduk miskin bertambah, BPS mencatat terdapat perbaikan pada sejumlah indikator kemiskinan. Hal itu terlihat dari menurunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).
Indeks Kedalaman Kemiskinan turun dari 2,055 pada September 2025 menjadi 1,961 pada Maret 2026. Sementara itu, Indeks Keparahan Kemiskinan juga menurun dari 0,523 menjadi 0,460. Agus menjelaskan penurunan kedua indikator tersebut menunjukkan adanya perbaikan kondisi di kalangan penduduk miskin.
