Home News Daerah PWI Bener Meriah: Oknum Diduga Minta Rp15 Juta ke Kadis Pertanian Bukan...

PWI Bener Meriah: Oknum Diduga Minta Rp15 Juta ke Kadis Pertanian Bukan Anggota

PWI Bener Meriah: Oknum Diduga Minta Rp15 Juta ke Kadis Pertanian Bukan Anggota
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri

Komparatif.ID, Redelong— Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bener Meriah, Mashuri, menegaskan oknum yang diduga meminta uang sebesar Rp15 juta kepada Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah bukan merupakan anggota PWI maupun organisasi wartawan lain yang tergabung dalam konstituen Dewan Pers.

Penegasan tersebut disampaikan Mashuri menanggapi permintaan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, agar PWI Bener Meriah melakukan penelusuran terhadap sosok yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dalam kasus tersebut.

Mashuri mengatakan PWI memiliki kepentingan untuk memastikan persoalan ini dapat diungkap secara jelas. Hal itu, menurutnya, penting untuk menghindari munculnya dugaan di tengah masyarakat bahwa anggota PWI terlibat dalam praktik yang mencoreng profesi kewartawanan.

“PWI sangat berkepentingan agar kasus ini diungkap karena sebagai organisasi besar yang memiliki banyak anggota yang bekerja di berbagai media bisa saja masyarakat menduga-duga anggota PWI yang terlibat dalam praktik memalukan itu,” kata Mashuri, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan permintaan uang tersebut.

Dari hasil komunikasi tersebut, diperoleh penjelasan dugaan permintaan uang itu berkaitan dengan pengadaan sapi untuk kebutuhan meugang di daerah tersebut.

Baca juga: PWI Aceh Salurkan Paket Daging Meugang untuk 200 Anggota dan Janda Wartawan

Mashuri mengatakan, setelah dilakukan penelusuran awal oleh PWI Bener Meriah, nama yang disebut-sebut sebagai wartawan dalam kasus itu tidak tercatat sebagai anggota PWI.

Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya menghargai langkah Pemerintah Kabupaten Bener Meriah yang mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. Menurutnya, penyelesaian secara hukum penting agar perkara tersebut dapat diproses secara terbuka dan transparan.

Mashuri menambahkan sesuai arahan Bupati Bener Meriah, pihak dinas terkait akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, langkah tersebut juga diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.

“Yang pasti kami telah mengantongi sejumlah bukti awal yang dapat memperkuat informasi yang berkembang. Kami pastikan juga oknum tersebut bukan wartawan anggota PWI maupun asosiasi pers lainnya yang merupakan konstituen Dewan Pers,” kata Mashuri.

Previous articleMBG Bukan Hadiah untuk Rakyat
Next articleMursyidin Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setdakab Bireuen

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here