Home Politik Presiden Prabowo Ambil Alih Kasus 4 Pulau Aceh yang Diberikan Kepada Sumut

Presiden Prabowo Ambil Alih Kasus 4 Pulau Aceh yang Diberikan Kepada Sumut

Aceh Minta Peninjauan Ulang Status 4 Pulau yang Masuk Wilayah Sumut Presiden prabowo
Pulau Panjang di Kabupaten Aceh Singkil, berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 kini jadi wilayah Tapanuli Tengah, Sumatra Utara. Foto: Dok Setda Aceh.

Komparatif.ID, Jakarta—Presiden Prabowo ambil alih persoalan empat pulau di Singkil yang diberikan kepada Sumatra Utara oleh Kemendagri. Polemik tersebut telah memantik marah seluruh elemen di Aceh.

Baca: 4 Pulau di Singkil Pindah Alamat ke Sumatra Utara

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025). Dasco mengatakan Presiden akhirnya mengambil alih persoalan tersebut, setelah polemiknya tak kunjung usai.

Kata Dasco, Presiden Prabowo juga akan memberikan keputusan terkait kepemilikan administrative empat pulau, pada pekan depan.

Polemik tentang kepemilikan empat pulau di wilayah Singkil, telah berlangsung lama. Persoalan tersebut dipicu oleh keputusan Kemendagri yang memasukkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebagai wilayah Sumut.

Previous articleMasyarakat Singkil di Jabodetabek Tolak 4 Pulau Jadi Milik Sumut
Next articleBarus Telah Hilang, Aceh Tak Boleh Lagi Kehilangan Wilayah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here