Home News Daerah Pemerintah Siapkan Rp58,9 T untuk Pemulihan Aceh Pascabencana

Pemerintah Siapkan Rp58,9 T untuk Pemulihan Aceh Pascabencana

Pemerintah Siapkan Rp58,9 T untuk Pemulihan Aceh Pascabencana
Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA. Foto: Komparatif.ID/Rizki Aulia Ramadan.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp58.973.722.293.106 untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Provinsi Aceh pascabencana alam. Anggaran tersebut disiapkan untuk mempercepat pemulihan di 19 kabupaten/kota terdampak selama periode 2026 hingga 2028.

Alokasi anggaran terbesar disiapkan pada 2026, yakni sebesar Rp24.215.136.488.601. Selanjutnya, pemerintah mengalokasikan Rp20.219.435.723.941 pada 2027 dan Rp14.539.150.080.556 pada 2028.

Pemerintah menegaskan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Kepala Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, mengatakan seluruh anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pemulihan yang dilaksanakan kementerian dan lembaga di seluruh wilayah terdampak.

“Seluruh pekerjaan akan berjalan secara paralel. Tidak ada kementerian atau lembaga yang saling menunggu. Satgas akan mengawal pelaksanaan seluruh program agar target dapat tercapai tepat waktu,” ujar Safrizal ZA saat memberikan keterangan pers di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Kota Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Safrizal menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum menjadi salah satu pelaksana program terbesar dalam agenda rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut. Kementerian itu menangani 556 kegiatan dengan nilai sekitar Rp12,5 triliun.

Program yang dilaksanakan meliputi pembangunan jalan, jembatan, sistem penyediaan air minum (SPAM), jaringan irigasi, sekolah, masjid, hingga penanganan sungai yang terdampak bencana.

Baca juga: 403 Kegiatan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Dilaksanakan Sepanjang 2026

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan sekitar Rp1,8 triliun untuk pembangunan hunian tetap (huntap) komunal di berbagai lokasi. Pembangunan hunian tetap di atas tanah milik masyarakat atau skema insitu dilaksanakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Di sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan melaksanakan 210 kegiatan dengan anggaran sekitar Rp3,3 triliun. Sementara Kementerian Kesehatan menangani 108 kegiatan dengan alokasi sekitar Rp347 miliar.

Menurut Safrizal, rincian seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi telah disusun hingga tingkat kabupaten/kota dalam sebuah dokumen setebal 116 halaman. Dokumen tersebut dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari informasi publik.

“Dokumen ini bukan pengumuman lelang, melainkan bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai rencana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Mekanisme pengadaan nantinya mengikuti ketentuan masing-masing kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana akan dilakukan melalui tiga skema. Pertama, pembangunan huntap komunal oleh Kementerian PKP. Kedua, pembangunan huntap insitu oleh BNPB. Ketiga, pembangunan yang didukung oleh lembaga maupun masyarakat melalui program swadaya.

Safrizal menegaskan, pelaksanaan seluruh program akan dikawal oleh Satgas PRR agar berbagai kegiatan pemulihan dapat berjalan secara bersamaan dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Previous articleKTNA Peudada Apresiasi Pembangunan Bendungan Aneuk Gajah Rhet Kembali Dilanjutkan
Next articlePemerintah Aceh Fokus Percepat Pembangunan Huntap

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here