BREAKING
Politik

2 Pencuri Belasan Meteran Air Diringkus Polisi di Banda Aceh

2 Pencuri Belasan Meteran Air Diringkus Polisi di Banda Aceh
Foto: Ho for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik warga di Banda Aceh diringkus polisi. Keduanya diamankan Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh atas laporan pencurian di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SA (30), warga Aceh Selatan, dan FM (24), warga Kabupaten Pidie. Mereka ditangkap tim opsnal Jatanras di kawasan Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah mencuri meteran air di sejumlah lokasi. Polisi menyebut kedua terduga pelaku mengaku telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan kedua terduga pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian meteran air yang dialami Imran (44), warga Gampong Beurawe.

“Setelah menerima laporan korban, tim Unit V Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian meteran air tersebut,” kata Dizha, Senin (28/9/2026).

Kasus itu bermula pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban hendak menghidupkan air PDAM di tokonya yang berada di Gampong Beurawe. Namun, air tidak mengalir.

Korban kemudian memeriksa meteran air dan mendapati perangkat tersebut telah hilang. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta,” ujar Dizha.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan.

Pada Minggu dini hari, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa SA dan FM berada di kawasan tepi kali, Kecamatan Baiturrahman. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan keduanya.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian meteran air milik korban Imran,” kata Kompol Dizha.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Sepmor di Banda Aceh, Begini Modusnya

Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku, meteran air hasil curian tersebut dijual kepada penampung barang bekas di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Uang hasil penjualan meteran air tersebut, menurut pengakuan keduanya, digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *