BREAKING
Daerah

Aceh Terima Dana RBP REDD+ Rp27 Miliar untuk Program Penurunan Emisi Karbon

Aceh Terima Dana RBP REDD+ Rp27 Miliar untuk Program Penurunan Emisi Karbon
Pemerintah Aceh terima alokasi dana Rp27 miliar dari pendanaan RBP REDD+ (Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan+) Indonesia melalui Green Climate Fund. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mendorong penguatan perlindungan dan pengelolaan hutan setelah Aceh mendapat alokasi sekitar Rp27 miliar dari pendanaan Results-Based Payment (RBP) REDD+ Indonesia melalui Green Climate Fund (GCF).

Mualem menyebut dukungan pendanaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap capaian tata kelola hutan di Aceh sekaligus momentum untuk memperkuat pengelolaan hutan di Aceh.

“Kita sangat berterimakasih, dan tentu saja apresiasi ini sebagai wujud dari kinerja tata kelola hutan yang baik di Aceh,” kata Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, di Banda Aceh, Rabu (12/8/2026).

Ampon Man mengatakan Aceh kini memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola hutan dan pembiayaan iklim. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (PETAI) terkait pengelolaan dana RBP REDD+ untuk Aceh.

Penandatanganan dilakukan Direktur Yayasan PETAI Dr. Masrizal Saraan dan Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto di Jakarta. Kegiatan tersebut disaksikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pendanaan hibah RBP REDD+ yang menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola dan kelestarian hutan Aceh,” kata Ampon Man.

Baca juga: Menekan Emisi Metana Menambah Angka Produksi Padi

Dalam skema tersebut, Pemerintah Aceh menjadi penerima manfaat. Sementara Yayasan PETAI bertindak sebagai lembaga perantara yang memfasilitasi pengelolaan dan implementasi program bersama Pemerintah Aceh serta para pemangku kepentingan di tingkat provinsi maupun tapak.

Ampon Man mengatakan, Mualem menegaskan Aceh tidak ingin berhenti pada keberhasilan memperoleh pembiayaan RBP. Pemerintah Aceh ingin memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, serta memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat.

“Aceh ingin menggunakan momentum ini untuk membangun sistem REDD+ yang kredibel, membuktikan kinerja penurunan emisi, melindungi hutan, dan memastikan manfaat ekonomi kembali kepada masyarakat,” kata Ampon Man.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, menekankan pentingnya memastikan dana yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh.

“Namun, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah yang diberikan menghasilkan manfaat nyata bagi kelestarian hutan dan masyarakat Aceh. Kita tidak ingin program ini berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus segera diterjemahkan menjadi aksi konkret dan terukur di lapangan,” kata Nasir.

Menurut Nasir, implementasi program juga perlu disinergikan dengan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana. Sinergi tersebut terutama diarahkan pada kegiatan yang mendukung pemulihan lingkungan, rehabilitasi kawasan hutan dan lahan, penguatan ekonomi masyarakat terdampak, serta pembangunan kembali yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

Robby Izra mengatakan Pemerintah Aceh mendorong agar segera dilaksanakan Kick Off Meeting di Banda Aceh bersama PETAI dan seluruh pemangku kepentingan. Pertemuan itu akan membahas rencana kerja, lokasi, target, indikator keberhasilan, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran.

Untuk memastikan program berjalan dalam satu kerangka pemerintahan, Mualem juga telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Task Force Pengendalian Gas Rumah Kaca dan Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Berbasis Yurisdiksi Aceh.

Task Force tersebut akan menjadi wadah koordinasi pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan program sekaligus memperkuat kesiapan Aceh menuju pengelolaan REDD+ yang lebih terintegrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *