Pemerintah Aceh Akui Pelaku Pungli Selalu Punya Cara Beraksi

Pungli
Pemerintah Aceh, Kamis (30/11/2023) melalui pidato tertulis Pj Gubernur Aceh yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, mengakui para pelaku pungli selalu punya cara baru dalam beraksi. Oleh karena itu, partisipasi publik sangat diperlukan untuk mengalahkan mereka. Foto: Biro Adpim Pemerintah Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh—Pemerintah Aceh memberikan apresiasi kepada Tim Saber Pungli Aceh yang telah bekerja dengan baik sejak pertama kali dibentuk pada November 2016. Demikian disampaikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar.

Apresiasi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dan Asistensi Kegiatan Satgas Saber Pungli se-Aceh, di Banda Aceh Kamis (30/11/2023). Rakor ini dalam rangka mengevaluasi kinerja dan membahas langkah penanggulangan yang lebih optimal ke depan.

Keberadaan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli di Aceh telah banyak menghadirkan terobosan dalam memberantas pungli di daerah ini.Demikian juga sejumlah capaian yang diperoleh tim sapu bersih pungutan liar yang dibentuk di 23 kabupaten/kota. Keberadaan tim tersebut setidaknya telah berhasil menangkap tangan para pelakunya di lingkungan pemerintah.

Baca: Wali Nanggroe Usul Bangun Museum Rempah

Pun demikian, dalam prakteknya, sampai dengan saat ini masih ada pungutan liar di sejumlah lembaga pemerintahan. Tentu dampak yang ditimbulkan tidak kecil. Dapat merusak sendi sosial kemasyarakatan, mengganggu dunia usaha dan menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Kita tentu sangat bangga kalau Tim Saber Pungli Aceh mampu menangkap banyak pelaku pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Namun saat bersamaan kita juga lebih bangga lagi jika aksi kejahatan itu dapat kita hilangkan, sehingga tidak ada lagi orang yang ditangkap,” sebut Iskandar.

Karena itu, tindakan penegakan hukum dalam mengatasi pungutan ilegal dikatakan harus pula sejalan dengan pemberian pemahaman dan sosialisasi kepada para pihak,  agar jangan sampai melakukan aksi pungli itu.

Lebih lanjut, Iskandar menguraikan, Pemerintah Aceh telah melahirkan sejumlah kebijakan guna mempersempit gerak pungutan ilegal ini. Misalnya, memastikan semua proses perizinan melalui sistem satu pintu; setiap transaksi harus dilakukan secara cashless, dan pengurusan sistem administrasi dilakukan secara online.

“Namun, bukan berarti pungutan liar cepat hilang. Bagi mereka yang punya niat buruk, pasti punya cara baru untuk menjalankan aksinya. Untuk itu, saya mengharapkan kepada Tim Sapu Bersih Peungutan Liar Aceh untuk semakin aktif melakukan pemantauan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pungli ini.”

Selain itu, masyarakat juga didorong lebih berani bersuara manakala mengetahui ada aksi pungutan liar. Dengan demikian secara bertahap ruang gerak pelaku diharapkan dapat dipersempit, sehingga pada akhirnya kejahatan ini dapat dihilangkan.

Artikel SebelumnyaDWP Aceh Rayakan HUT ke-24 dengan Lomba Bercerita & Donor Darah
Artikel SelanjutnyaSekda Aceh Apresiasi Dedikasi UIN Ar Raniry Membangun Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here