Home Ekonomi RUPSLB Tetapkan Sekda M. Nasir sebagai Komut Bank Aceh

RUPSLB Tetapkan Sekda M. Nasir sebagai Komut Bank Aceh

RUPSLB Tetapkan Sekda M. Nasir sebagai Komut Bank Aceh
Gubernur Aceh dan juga PSP Bank Aceh, Muzakir Manaf, bersama Dirut Bank Aceh, Fadhil Ilyas, dan Komisaris Utara Bank Aceh, M. Nasir. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Keputusan tersebut ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat.

Selain menetapkan M. Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030. Dalam rapat yang sama, Erwin Konadi juga ditetapkan sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan yang sama.

Mualem mengatakan keputusan terkait penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, susunan baru pengurus perusahaan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sekda Aceh M. Nasir Raih SMSI Award, Ini Deretan Prestasinya

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri oleh jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah mampu memperkuat tata kelola perusahaan. Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan dan meningkatkan kinerja perbankan daerah.

Ia juga berharap jajaran komisaris dan direksi yang baru dapat mendorong peningkatan kinerja Bank Aceh Syariah sehingga semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah di Aceh.

Sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Aceh Syariah memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan keuangan bagi masyarakat.

Previous articleSafrizal Terima Laporan Dirjen Bina Marga, Jembatan Panton Labu Sedang Diperbaiki
Next articleMajelis Peudada Meusaboh Gelar Dakwah Peringatan 1 Muharram 1448 H

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here