Komparatif.ID, Jakarta— Pasar saham domestik mengalami penguatan signifikan sepanjang Oktober 2024, dengan indeks naik sebesar 1,05 persen month-to-date (mtd) hingga 29 Oktober 2024, mencapai level 7.606,60.
Secara year-to-date (ytd), peningkatan mencapai 4,59 persen. Kapitalisasi pasar pun tercatat tumbuh sebesar 1,33 persen mtd menjadi Rp12.719 triliun, atau naik 9,02 persen ytd.
“Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.719 triliun atau naik 1,33 persen mtdx (secara ytd naik 9,02 persen),” terang Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, M. Ismail Riyadi, dalam siaran resminya, Jumat (1/11/2024).
Meski begitu, investor non-resident melakukan aksi jual bersih senilai Rp9,50 triliun mtd, walaupun secara keseluruhan masih mencatat net buy sebesar Rp40,14 triliun ytd.
Kenaikan pada hampir seluruh sektor ekonomi mendorong penguatan di pasar saham, dengan sektor properti dan teknologi mengalami lonjakan tertinggi. Likuiditas pasar tetap solid, terbukti dari rata-rata nilai transaksi harian yang mencapai Rp12,89 triliun.
Di pasar obligasi, meski indeks pasar obligasi Indonesia Composite Bond Index (ICBI) melemah sebesar 1,10 persen mtd ke level 391,90, secara ytd masih menunjukkan peningkatan sebesar 4,62 persen.
Yield Surat Berharga Negara (SBN) naik 26,06 basis poin (bps), atau secara ytd naik 19,08 bps. Aksi beli bersih dari investor asing terlihat dengan nilai net buy sebesar Rp14,95 triliun mtd, menjadikan total net buy ytd sebesar Rp43,48 triliun.
Sebaliknya, di pasar obligasi korporasi, investor non-resident mencatatkan net sell senilai Rp0,10 triliun mtd dan Rp2,66 triliun ytd.
Industri pengelolaan investasi menunjukkan pertumbuhan dengan total Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp855,89 triliun pada 29 Oktober 2024, naik 1,52 persen mtd atau 3,78 persen ytd.
Baca juga: OJK Dorong Peran Perbankan Syariah Pacu Ekonomi Daerah
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga mengalami kenaikan sebesar 0,84 persen mtd menjadi Rp504,06 triliun, dengan net subscription senilai Rp7,54 triliun mtd, meski secara ytd tercatat net redemption sebesar Rp5,26 triliun.
Di sisi penghimpunan dana, pasar modal terus menunjukkan tren positif dengan nilai Penawaran Umum mencapai Rp159,19 triliun, termasuk Rp4,66 triliun dari 30 emiten baru.
Selain itu, terdapat 129 pipeline Penawaran Umum dengan estimasi nilai Rp43,32 triliun. Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) juga kian berkembang, dengan 17 penyelenggara SCF yang telah berizin dari OJK dan berhasil menghimpun dana sebesar Rp1,26 triliun melalui 650 penerbitan efek hingga 25 Oktober 2024.
Partisipasi dari 166.515 pemodal di dalamnya menunjukkan minat tinggi masyarakat pada SCF.
Pasar karbon yang diluncurkan pada 26 September 2023 juga menarik perhatian. Hingga 29 Oktober 2024, Bursa Karbon mencatat total volume sebesar 614.454 tCO2e dengan nilai transaksi mencapai Rp37,09 miliar.
Rincian transaksi di pasar karbon terdiri atas 26,73 persen di Pasar Reguler, 23,16 persen di Pasar Negosiasi, 49,82 persen di Pasar Lelang, dan 0,29 persen di marketplace.
Dengan lebih dari 4.000 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), potensi pengembangan pasar karbon masih terbuka lebar.
Selain itu, OJK terus memperketat pengawasan dan penegakan aturan di bidang pasar modal. Sejak akhir September hingga Oktober 2024, OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp2,7 miliar.
Sanksi ini terdiri dari Rp2,3 miliar terhadap dua pihak yang terbukti melanggar Pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal serta transaksi afiliasi dan benturan kepentingan terkait kasus penjaminan aset dan pemberian pinjaman.
OJK juga memberikan sanksi sebesar Rp400 juta terhadap dua manajer investasi terkait pelanggaran transaksi dan ketentuan tata kelola.
Sepanjang 2024, OJK telah mengenakan sanksi administratif sebesar Rp65,96 miliar, mengeluarkan 17 perintah tertulis, mencabut dua izin usaha manajer investasi, satu izin orang perseorangan, serta memberikan sembilan peringatan tertulis.
Selain itu, denda sebesar Rp54,06 miliar dijatuhkan kepada 659 pelaku jasa keuangan di pasar modal, disertai dengan 101 peringatan tertulis atas keterlambatan pelaporan.
Dengan pencapaian positif di berbagai sektor, pasar modal Indonesia menunjukkan perkembangan yang solid pada tahun 2024, baik di saham, obligasi, maupun investasi alternatif lainnya seperti Bursa Karbon dan SCF.