
Komparatif.ID, Bireuen— Para keuchik dari gampong-gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen menyampaikan mengatakan berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat menolak hunian sementara (huntara) dan lebih memilih hunian tetap (huntap).
Hal itu disampaikan langsung di hadapan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Dalam forum tersebut, para keuchik menjelaskan kondisi riil di lapangan dan mengatakan hampir seluruh gampong terdampak menolak huntara serta memilih langsung dibangunkan hunian tetap atau huntap.
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan banyak rumah warganya hanyut akibat bencana. Meski demikian, setelah dilakukan pendataan dan ditanya berulang kali, warga tetap menolak huntara.
“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” kata Marwan di hadapan Wagub Aceh.
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Ia menjelaskan penolakan warga didasari rencana pembangunan huntara yang terpusat di kecamatan, bukan di gampong asal masing-masing warga.
Menurutnya, warga lebih memilih kembali ke rumah sendiri dan membersihkannya meskipun masih terendam lumpur.
Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menuturkan hal yang sama. Ia menyampaikan warganya yang juga meminta huntap alih-alih huntara.
Kehadiran Wakil Gubernur Aceh ke Bireuen bertujuan meluruskan polemik bantuan hunian sementara yang belakangan ramai dipersoalkan. Dalam rapat itu, Fadhlullah menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, terutama pada masa transisi pemulihan pascabencana.
Ia menjelaskan rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi serta sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, menurutnya, juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat desa.
Fadhlullah menyebut persoalan muncul karena adanya laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait surat masyarakat Bireuen yang menyatakan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian dan masih berharap huntara.
Baca juga: H. Subarni Akan Bangun 50 Unit Huntap untuk Korban Banjir di Bireuen
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini, untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya.
Padahal, data menunjukkan sebanyak 2.646 kepala keluarga telah ditransfer dana melalui bank nasional oleh PPK BNPB ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 kepala keluarga telah terkonfirmasi menerima dana, sementara sisanya masih menunggu proses kliring antarbank dan penyelesaian kekeliruan data NIK.
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima huntara. Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak muncul masalah ke depannya,” tegas Fadhlullah.
Hasil Verifikasi BNBP: Mayoritas Masyarakat Tolak Huntara
Tenaga Ahli Kepala BNPB Yan Namora yang turut hadir menyampaikan hasil verifikasi lapangan menunjukkan sebagian besar korban bencana di Bireuen memilih DTH dan menginginkan pembangunan huntap langsung.
“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.
Ia memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Ia juga menjelaskan bantuan perbaikan rumah telah disiapkan sesuai tingkat kerusakan.
Yan menyebut saat ini BNPB masih melakukan validasi data sehingga pembangunan huntap belum bisa segera dimulai. Dari 3.266 usulan pemerintah Kabupaten Bireuen, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian.
Namun, ia memastikan dalam waktu dekat sebanyak 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit.
Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dan korban luka berat, serta bantuan perabot, lauk pauk, dan pemulihan ekonomi yang seluruhnya ditransfer langsung ke rekening penerima.












