Komparatif.ID, Idi— Dun Blanda akui telah memfitnah Wakil Bupati Aceh Timur T. Zainal Abidin. Dia mengakui pernyataannya dua hari lalu merupakan fitnah yang disampaikan karena terpaksa.
Dalam sebuah video klarifikasinya yang disitat Komparatif.ID, Selasa, 28 Juli 2026, M. Yunus alias Dun Blanda, dalam sebuah video permohonan maafnya kepada Wakil Bupati Aceh Timur Teuku Zainal Abidin, menyampaikan permohonan maaf karena telah memfitnah sang Wakil Bupati Atim.
“Assalamualaikum warahmatullahiwabaraktuh, nyoe lon si Dun Blanda, dan lon lake meuah kepada Wakil Bupati Aceh Timu T. Zainal, ateuh pernyataan lon dua oroe nyang ka u likot yang lon fitnah droneuh, dan ku lake meuah beurayek that bak droneuh dan keluarga. Ka neumaklum keadaan lon pakiban. Nyoe lon lakee meuah bak droneuh beurayek that-that. Wassalamualaikum warahmatullahiwabaraktuh,”
Dalam pernyataan tersebut Dun Blanda mengatakan dirinya meminta maaf kepada T. Zainal Abidin karena [terpaksa] harus memfitnah yang bersangkutan. Dia mengatakan T Zainal Abidin pasti memaklumi keadaan yang sedang dihadapi oleh warga Aceh Timur tersebut.
Sebelumnya, pada Sabtu, 25 Juli 2026, Dun Blanda telah bertemu dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky di sebuah warung kopi di Kecamatan Peureulak. Setelah pertemuan tersebut, Dun Blanda dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia mengaku selama ini melakukan serangkaian serangan terhadap Bupati Aceh Timur, karena disuruh oleh T. Zainal Abidin.
Baca juga: Dituduh Kudeta Al Farlaky, Wakil Bupati Aceh Timur Angkat Bicara
Dun mengakui dalam video itu bahwa dirinya diminta menyerang Bupati dengan iming-iming akan diberikan uang, rumah dan mobil, bilamana berhasil menggulingkan tahta Iskandar.
Atas pengakuan tersebut, Iskandar Usman memaafkan semua yang telah dilakukan oleh M. Yunus, dan mencabut laporannya di Polda Aceh.
Sementara itu, Minggu, 26 Juli 2026, Wakil Bupati Aceh Timur Teuku Zainal Abidin, muncul dalam sebuah video yang meminta Dun Blanda supaya segera membuat pernyataan bahwa semua pernyataannya bohong. Sang Wakil memberikan tenggat waktu 2 kali 24 jam. Bila tenggat waktu itu dilanggar, ia akan menempuh jalur hukum.
Konflik politik di Aceh Timur mengemuka ke ruang publik setelah menyeruaknya isu adanya hubungan antara Bupati Aceh Timur dengan MS, seorang tenaga kontrak bidan di Puskesmas Pante Bidari.
Isu affair itu semakin menguat setelah suami MS juga muncul ke publik memberikan testimoninya. Sejak saat itu polemik semakin menguat. Meskipun Bupati telah menggelar konferensi pers, isu tersebut terus menyala di media sosial.
