Komparatif.ID, Sukoharjo—Ikhsan Nur Rasyidin (32) tukang service mesin cuci berhasil menikahi daun muda berkat tipu daya. Ia mengaku sarjana teknik UGM –Universitas Gadjah Mada, dan bekerja sebagai PNS.
EAP (23), seorang perempuan muda di Sukoharjo, sangat bahagia setelah dinikahi Ikhsan Nur Rasyidin. Ia yang hanya seorang buruh, dinikahi oleh sarjana teknik UGM, PNS pula.
Beberapa waktu lalu pada tahun 2020, ia berkenalan dengan seseorang yang mengaku PNS. Perkenalan itu berkat Ikhsan yang setiap hari membeli es di tempat EAP bekerja. Dalam sehari dia beli es sampai tiga kali.
Baca: Sebut Iajazah Ditahan Kampus, Bunga Tanjung Tipu Ayahnya Bertahun-tahun
Karena sering bertatap muka, akhirnya benih-benih cinta pun bersemi. Saat itu Ikhsan yang tukang service mesin cuci mengaku sarjana teknik UGM, serta pegawai negeri sipil. Aduh! EAP tambah kesemsem. Komplit deh, lulusan universitas besar, PNS pula. “laki idaman banget” kata hati EAP.
EAP pun tutup mata atas kejanggalan-kejanggalan ketika mereka mulai menapaki hubungan serius. Bahkan hingga jelang pernikahan pada 2021, sang perempuan tak kunjung diperkenalkan dengan orangtua dan keluarga sang sarjana teknik UGM.
Tiap kali ditanya soal itu, Ikhsan mengaku tidak tahu lagi keberadaan keluarganya, setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban.
EAP juga masih saja cinta, ketika jelang rapat pernikahan, tukang service mesin cuci itu berulah. Ia membatalkan pertemuan keluarga dengan dalih salah seorang budenya meninggal dunia. Padahal saat itu semua sudah siap. Makanan sudah siap, keluarga EAP sudah berkumpul.
Saat menikah, Ikhsan mengaku ATM-nya rusak. Sehingga mahar dan biaya nikah ditalangi oleh keluarga EAP. Rp11 juta diutangkan kepada Ikhsan oleh ibunya EAP.
Kebohongan pria itu mulai terkuak saat ia pamit dengan alasan ditugaskan ke Semarang.
Istrinya bermaksud melakukan pecah KK, karena mereka telah memiliki anak. Ternyata, KK yang dimiliki sang suami tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo.
Saat dilakukan pengecekan di Disdukcapil Sukoharjo, nomor KK dan NIK suaminya yang mengaku warga Solo juga tidak terdaftar. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata nama suaminya sudah terdaftar dengan nomor KK dan NIK yang berbeda, dengan status menikah dan memiliki satu anak.
Setelah fakta tersebut terungkap, EAP mulai mencari tahu asal-usul suaminya, dan, tara! Benar, suaminya telah menikah dan telah pula memiliki anak. EAP berhasil menemukan alamat istri pertama.
Dari sana terkuak juga Ikhsan bukan PNS, bukan sarjana teknik UGM, dan hanya tukang service mesin cuci. Ikhsan tidak pernah kuliah.
Dengan perasaan hancur, EAP membatalkan –cerai gugat—ke Pengadilan Agama Sukoharjo. Gugatan tersebut disahkan pada September 2022. Setelah putusan itu keluar, sang perempuan beranak satu yang kini berusia 2 tahun, melaporkan pria asal Solo sarjana bodong teknik UGM ke Polres Sukoharjo.
Disadur dari msn.com, detik, jawapos.com.