Komparatif.ID, Bengkulu— Seorang pria berinisial SU alias Aan di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, diamankan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan uang mertuanya hingga mencapai Rp4,7 miliar.
Peristiwa tersebut mencuat setelah kakak ipar pelaku mengunggah foto SU bersama seorang wanita yang diduga selingkuhannya di sebuah villa di Bali. Dalam unggahan tersebut, disertakan keterangan yang menyindir tindakan pelaku, dengan menyebut bahwa perselingkuhan seharusnya tidak dilakukan menggunakan uang milik orang lain, terlebih uang mertua.
“Kalau mau selingkuh pakai uang pribadi, bukan mencuri uang mertua,” tulis kakak ipar pelaku.
Tidak lama setelah kasusnya ramai diperbincangkan, SU berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Kepahiang tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Istri Kabur Bersama Teman, Punya Anak Ternyata Hasil Selingkuhan Bini
Melansir detik.com, Kanit Pidum Polres Kepahiang, Aipda Abdullah Barus, menjelaskan selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut antara lain uang tunai, telepon genggam, laptop, serta berbagai barang bermerek yang diduga dibeli menggunakan uang hasil penggelapan.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia disebut telah menggelapkan uang hasil penjualan kopi milik ayah mertuanya secara bertahap hingga mencapai miliaran rupiah. Penggelapan tersebut diduga dilakukan dalam kurun waktu tertentu tanpa sepengetahuan korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, uang yang digelapkan tidak digunakan untuk kebutuhan keluarga maupun pengembangan usaha. Sebaliknya, pelaku diduga menghabiskan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk berfoya-foya dan membelanjakan barang-barang mewah untuk wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.













