Komparatif.ID, Sigli— Lima Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kabupaten Pidie harus membatalkan keberangkatan mereka ke tanah suci tahun ini. Pembatalan tersebut terjadi karena berbagai alasan, mulai dari masalah kesehatan hingga meninggal dunia.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Pidie Drs H Abdullah AR melalui Kasi Haji Hasanuddin mengungkapkan lima calon jemaah haji tersebut dinyatakan batal berangkat pada tahun ini.
Hasanuddin menjelaskan satu di antara lima JCH tersebut meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami masalah kesehatan, dan dua lima calon jemaah haji lainnya masih menunggu keberangkatan istri mereka.
“Kelima orang JCH gagal berangkat, di antaranya satu jemaah meninggal dunia, dan dua sakit, serta dua jemaah masih menunggu keberangkatan istrinya,” ungkapnya di Sigli, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: 288 Jemaah Haji Lansia Akan Jalani Safari Wukuf
Lebih lanjut, Hasanuddin menjelaskan satu jemaah yang meninggal dunia belum mengajukan pelimpahan penggantian dari ahli waris. Hal yang sama juga terjadi pada dua jemaah yang sakit juga belum menunjuk calon jemaah haji pengganti dari ahli waris.
“Untuk lima jemaah yang gagal berangkat haji belum ada pengganti oleh ahli waris yang ditunjuk oleh mereka,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, sebelum berangkat kelima JCH tersebut sudah mengikuti simulasi atau kegiatan manasik haji. Hasanuddin menyebut jemaah haji Pidie tergabung dalam tiga kloter; kloter empat 385 jemaah, kloter enam 131 jemaah, dan dua jemaah dalam kloter sembilan.
Jumlah total lima jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Pidie yang berangkat tahun ini mencapai 518 orang.
“Yang tidak berangkat hanya lima orang. Jemaah yang berangkat Kloter empat sebanyak 385 orang, kloter enam 131 orang dan kloter sembilan dua orang,” pungkasnya.