Komparatif.ID, Sigli— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie melalui Dinas Syariat Islam (DSI) berencana menyembelih 117 ekor hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H/2024 M.
Hewan kurban yang terdiri dari 106 ekor sapi dan 11 ekor kambing ini merupakan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pidie.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Pidie Fazli mengatakan ratusan hewan kurban ini berasal dari kontribusi para ASN Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lingkungan Pemkab Pidie.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 20 ekor hewan kurban akan dikelola oleh Pengurus Hari Besar Islam (PHBI), sementara sisanya akan dikelola oleh masing-masing SKPK dan disembelih di kantor-kantor terkait.
“Ada 20 ekor kurban yang akan dikelola oleh Pengurus Hari Besar Islam (PHBI), sedangkan selebihnya akan dikelola sendiri oleh pihak SKPK yang akan disembelih di kantor masing masing,” terang Fazli di Sigli, Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Fazli menjelaskan dari 20 ekor hewan kurban yang dikelola oleh PHBI dan disembelih di kantor DSI Pidie, dagingnya akan diserahkan kepada berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Teungku Imum Tolak Hewan Kurban Pedagang Tramadol Ilegal
Kelompok-kelompok penerima tersebut termasuk kelompok RBT, kelompok becak, buruh kasar, serta para tunanetra dan penyandang disabilitas. Selain itu, penerima daging kurban juga mencakup para tahanan di Rutan Lamlo, Rutan Benteng, dan Rutan Perempuan.
Sebanyak 1.300 orang penerima telah didistribusikan kupon untuk memperoleh daging kurban. Para pemilik hewan kurban juga mendapatkan 21 lembar kupon yang dapat mereka bagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di lingkungan mereka.
“PHBI akan menyembelih 20 ekor sapi, dan 19 ekor sapi lainnya akan disalurkan ke lembaga masyarakat setelah dimusyawarahkan dengan pimpinan dan panitia,” terangnya.
Fazli menyebut jumlah total kurban yang akan disembelih di seluruh Kabupaten Pidie tahun ini bisa bertambah jika pihak desa dan sekolah melaporkan kegiatan kurban mereka. Namun, PHBI tingkat gampong tidak memiliki kewajiban untuk melaporkannya karena masing-masing desa mengelola kurban secara mandiri.
“Bila pihak desa-desa dan sekolah ada melaporkan insyaallah hewan kurban akan lebih meningkat lagi, namun PHBI tingkat gampong memang tidak berkewajiban melaporkannya, masing-masing desa mengelolanya secara mandiri,” pungkasnya.