
Komparatif.ID, Bireuen— Bupati Bireuen, H. Ir. Mukhlis, ST, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ismunandar, ST., MT sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen di Oproom Setdakab Bireuen, Senin, 20 April 2026.
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekda yang sebelumnya diemban oleh Hanafiah, SP., CGCAE., FRMP selama kurang lebih 16 bulan.
Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis mengatakan pengangkatan Ismunandar telah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menjelaskan posisi Sekda diisi melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif yang mengedepankan aspek kompetensi, kualifikasi, serta integritas.
Proses tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.821.22/051/2026 yang telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara.
Bupati Mukhlis berharap kehadiran Sekda definitif dapat memperkuat kinerja perangkat daerah melalui pengawasan dan koordinasi yang lebih efektif.
Ia juga menekankan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai penghubung utama dalam sistem pemerintahan daerah, yang tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga mampu membangun komunikasi aktif di lapangan.
Baca juga:Ismunandar Dilantik Sebagai Sekda Bireuen Besok
“Sekretaris Daerah sejatinya merupakan jantung komunikasi pemerintahan. Saya berharap Saudara tidak sekadar menjalankan tugas administratif di balik meja, melainkan hadir sebagai sosok yang mampu merajut koneksi di lapangan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Mukhlis menyampaikan apresiasi kepada Hanafiah atas dedikasinya selama menjabat sebagai Penjabat Sekda. Ia menilai kontribusi tersebut berperan penting dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah masa transisi.
Hadir mewakili Sekretaris Daerah Aceh, Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Dr. A. Murtala, M.Si, menekankan Sekda sebagai pemegang jabatan karier tertinggi di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan terintegrasi.
Selain itu, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Sekda juga berperan memastikan pengelolaan APBD tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Penjabat Sekda kepada Sekda definitif, disertai penyerahan memori jabatan.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bireuen, perwakilan Pemerintah Aceh, tokoh masyarakat, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pejabat daerah dan undangan lainnya.












