
Komparatif.ID, Kuala Simpang– Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang merekrut tenaga kerja melalui program Cash for Work (CFW) untuk membersihkan sisa banjir. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan melibatkan masyarakat lokal dari desa-desa terdampak bencana.
Staf Ahli Setdakab Aceh Tamiang, Yunus, mengatakan program CFW difokuskan pada kegiatan pembersihan saluran air yang tertimbun lumpur akibat banjir dan longsor.
Selain mempercepat proses pemulihan lingkungan, program ini juga diarahkan untuk membantu pemulihan ekonomi warga yang sempat kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Menurut Yunus, seluruh tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat setempat di lokasi terdampak. Setelah pembersihan di wilayah desa selesai, kegiatan akan dilanjutkan ke kawasan perkantoran yang juga terdampak lumpur dan material banjir.
Ia menyebutkan pendekatan ini dilakukan agar proses pemulihan berjalan lebih merata dan sesuai kebutuhan lapangan.
“Tenaga kerja direkrut dari desa-desa lokasi pembersihan, kemudian akan dilanjutkan ke kawasan perkantoran,” kata Yunus dalam keterangannya dikutip, Jumat (6/2/2026).
Baca juga: ASN Arpus Aceh ke Tamiang Bersihkan Lumpur Sisa Banjir
Sementara itu, Humas PKS Waskita Wilayah I, Agung Susilo, menjelaskan bahwa sistem pembayaran upah bagi tenaga kerja dalam program CFW dilakukan secara tunai.
Pembayaran upah dilaksanakan paling cepat satu hari dan paling lama tujuh hari setelah pekerjaan dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agung menegaskan seluruh tenaga kerja diambil dari masyarakat setempat dan tidak melibatkan pekerja dari luar daerah.
Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberdayaan warga terdampak agar mereka dapat kembali bekerja dan memperoleh penghasilan di wilayahnya sendiri tanpa harus meninggalkan daerah asal.
“Keterlibatan BUMN dalam program ini merupakan bagian dari penugasan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya,” ujar Agung.
Ia menambahkan tahapan awal program difokuskan pada pembersihan lumpur secara menyeluruh di sejumlah titik terdampak. Setelah proses tersebut selesai, Direktorat Jenderal Cipta Karya akan menindaklanjuti dengan perbaikan konstruksi yang diperlukan sesuai hasil evaluasi di lapangan.
Mekanisme pendaftaran tenaga kerja program CFW dilakukan secara langsung di lokasi pendaftaran perekrutan terpusat. Jumlah tenaga kerja yang direkrut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa terdampak.
Pendaftaran telah dibuka sejak 3 Februari 2025 dan akan berlangsung hingga kuota terpenuhi, dengan syarat pendaftar membawa Kartu Tanda Penduduk sebagai identitas.












