Home News Daerah Teken MoA, FH UNIKI dan PPSW Aceh Fokus Berdayakan Perempuan dan UMKM

Teken MoA, FH UNIKI dan PPSW Aceh Fokus Berdayakan Perempuan dan UMKM

Teken MoA, FH UNIKI dan PPSW Aceh Fokus Berdayakan Perempuan dan UMKM
Dekan FH UNIKI Bireuen, Andi Lesmana (tengah), dan perwakilan PPSW Aceh, Nurmalis (jilbab hitam), usai penandatanganan Nota Kesepakatan (MoA) tentang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, Kamis (30/4/2026). Foto: Komparatif.ID/Rizal Bank Pineung.

Komparatif.ID, Bireuen– Fakultas Hukum Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (FH UNIKI) Bireuen bersama Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Aceh menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement/MoA) terkait pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Kamis (30/4/2026).

Penandatanganan dari pihak Fakultas Hukum dilakukan oleh Kepala Program Studi Munawir, SH., MH., yang didampingi Dekan Andi Lesmana, SH., MH., serta disaksikan oleh Wakil Dekan Ade Soraya, SH., MH.

Sementara itu, pihak PPSW Aceh diwakili oleh Nurmalis, SE., mewakili Direktur Erlina Juita, dengan didampingi Afrizal, SE., dari Jurnalis Warga dan Yulidar selaku Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Aceh. Ketiganya diketahui merupakan relawan dari lembaga tersebut.

Kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan potensi dan sumber daya kedua belah pihak, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan pada pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan penyelenggaraan dan pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi, termasuk pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Baca juga: Bupati Bireuen Puji Integritas PPP Kawal Pembangunan Daerah

Kedua pihak juga bersepakat untuk menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam implementasinya, kerja sama ini memberi perhatian khusus pada pendampingan perempuan dan pelaku usaha kecil di Aceh. Bentuk kegiatan yang akan dilakukan mencakup pelatihan keterampilan, manajemen usaha, pendampingan berbasis komunitas, digitalisasi usaha, hingga advokasi dan perlindungan hukum.

Nota Kesepahaman tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan kerja sama, mulai dari sosialisasi program, penunjukan penanggung jawab dari masing-masing pihak, hingga tindak lanjut melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selain itu, turut diatur mengenai monitoring dan evaluasi, pembiayaan, serta penyelesaian perbedaan penafsiran yang akan dilakukan melalui musyawarah.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Dengan adanya MoA ini, diharapkan kolaborasi antara FH UNIKI dan PPSW Aceh dapat berjalan efektif dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan pelaku usaha kecil di Aceh.

Previous articleKetua Umum TP Posyandu Salurkan Ribuan Bantuan di Aceh Utara
Next articleProf. Melinda Dikukuhkan Sebagai Guru Besar USK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here