Home News Daerah Aceh Barat Siapkan Rencana Pendirian Museum Daerah

Aceh Barat Siapkan Rencana Pendirian Museum Daerah

Aceh Barat Siapkan Rencana Pendirian Museum Daerah
Forum Group Discussion (FGD) Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan persiapan pendirian museum daerah di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Rabu (17/9/2025). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Meulaboh— Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan rencana pendirian museum daerah. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi Forum Group Discussion (FGD) tentang Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Rabu (17/9/2025).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Dr Husensah, menyebut FGD tersebut dihadiri berbagai unsur mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pegiat budaya.

Husensah mengatakan rekomendasi FGD ini akan menjadi landasan utama bagi proses pendirian museum. Menurutnya, museum bukan sekadar wadah penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga pusat pembelajaran publik yang dapat memperkuat nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.

“FGD ini diharapkan menjadi landasan utama untuk pendirian museum ke depan,” ujarnya.

Husensah FDG ini bisa inventarisasi benda-benda bersejarah yang selama ini belum terdata secara resmi, sekaligus merumuskan peta jalan pembangunan museum daerah.

Baca juga: BPK dan TACB Bahas Jejak Jalur Rempah di Pantai Barat Aceh

Menurutnya, kehadiran museum daerah sangat penting untuk mengakomodasi kebutuhan pelestarian sejarah, memperkuat identitas daerah, serta mendukung sektor pendidikan dan pariwisata di Aceh Barat.

Senada dengan Husensah, Kepala Bidang Kebudayaan, Kartika Eka Sari, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) pembangunan museum. Selain itu, lokasi sementara untuk dijadikan museum juga telah dipersiapkan agar proses pendirian dapat segera dimulai.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Dr. Rahmad Syah Putra, menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini.

Ia mengungkapkan timnya telah mulai melakukan pendataan ODCB untuk dijadikan materi utama dalam pengembangan museum. Proses ini dianggap penting agar benda-benda bersejarah di Aceh Barat dapat tercatat secara resmi dan terlindungi oleh regulasi.

Perwakilan dari Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah I, Sudirman, mengingatkan penetapan suatu objek sebagai cagar budaya harus mengikuti prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan. Ia menekankan pentingnya aspek legalitas agar museum dapat memiliki koleksi yang diakui secara resmi dan berkelanjutan.

Tokoh masyarakat Aceh Barat, Drs Adami Umar, mengatakan museum daerah sebaiknya tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, melainkan juga menjadi pusat riset, edukasi, dan pengembangan pariwisata daerah. Ia menilai kehadiran museum akan memberikan manfaat luas, baik dari sisi akademik maupun ekonomi masyarakat.

FGD tersebut kemudian menghasilkan enam rekomendasi strategis yang disepakati bersama. Pertama, pembentukan tim khusus pendirian museum daerah. Kedua, verifikasi lokasi pembangunan museum sekaligus menyiapkan gedung sementara. Ketiga, penganggaran DED pembangunan museum pada 2025.

Keempat, penyusunan konsep museum oleh Tim Ahli Cagar Budaya bersama para pakar. Kelima, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyiapkan kajian akademik terkait museum. Keenam, penetapan lima ODCB menjadi cagar budaya ditargetkan pada 2026.

Previous articleAceh Muslim Fair 2025 Dibuka, Target Lahirkan 1.000 Wirausaha Muda
Next articlePemerintah Audit Kepatuhan PPh 3 Perusahaan Migas di Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here