Komparatif.ID, Bireuen— Pemerintah Kabupaten Bireuen berhasil meraih nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,08 pada tahun 2025 dengan predikat Sangat Baik atau A-Minus.
Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) yang dilakukan terhadap sejumlah unit pelayanan publik di daerah itu.
Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), UPT, dan UPTD penyelenggara pelayanan publik berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih predikat Pelayanan Baik, Sangat Baik, hingga Pelayanan Prima.
Penghargaan kepada unit-unit pelayanan berprestasi tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi MT, saat apel pagi di halaman pusat pemerintahan kabupaten Bireuen, Senin (22/6/2026).
Wakil Bupati Razuardi mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap hasil yang telah diraih dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit pelayanan untuk terus melakukan perbaikan dan menjaga standar pelayanan publik yang berkualitas.
Baca juga: Mualem Minta Skema Blok Andaman Diubah demi Dampak Ekonomi Lebih Besar
Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Bireuen melaksanakan evaluasi terhadap 14 dinas, UPT, dan UPTD penyelenggara pelayanan publik.
Sebanyak lima unit pelayanan memperoleh predikat Pelayanan Baik atau B-Plus, yakni Kecamatan Kuala, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa), UPTD Puskesmas Jeumpa, serta UPTD Puskesmas Simpang Mamplam.
Sementara itu, lima unit pelayanan lainnya meraih predikat Sangat Baik atau A-Minus, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD dr Fauziah, UPTD Kecamatan Kuala, dan UPTD Kecamatan Kota Juang.
Adapun empat unit pelayanan berhasil meraih predikat Pelayanan Prima, masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), UPTD Puskesmas Kecamatan Jeunieb, serta UPTD Kecamatan Samalanga.
Razuardi menjelaskan, dari 14 lokus yang dinilai, terdapat dua lokus yang menjadi prioritas nasional, yakni Disdikbud dan Disdukcapil. Sementara 12 lokus lainnya dinilai melalui mekanisme penilaian mandiri yang disesuaikan dengan ketentuan PEKPPP yang berlaku.













