Komparatif.ID, Banda Aceh– Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh membantah adanya penganiayaan terhadap Muhammad Rasya Fadhillah (18), calon taruna yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Direktur Poltekpel Malahayati Aceh, Andi Fiardi, mengatakan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan pihaknya tidak menemukan indikasi kekerasan selama masa orientasi maupun kegiatan calon taruna.
“Hasil dari (pemeriksaan) internal kita tidak pernah lagi melakukan kekerasan-kekerasan. Dan teman-teman pihak internal ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres,” kata Andi saat konferensi pers, Rabu (30/1/2026).
Menurut Andi, Poltekpel Malahayati memiliki hampir 500 kamera pengawas yang merekam berbagai aktivitas calon taruna. Rekaman tersebut juga mencakup aktivitas Rasya sebelum mengalami sakit hingga menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia mengatakan, rekaman CCTV memperlihatkan aktivitas Rasya mulai dari keluar dari kamar, mengikuti kegiatan di kelas hingga kembali ke kamar. Seluruh rekaman yang berkaitan dengan aktivitas Rasya tersebut telah diserahkan untuk kepentingan penyelidikan.
“Jadi, kita menjamin tidak ada kekerasan. Kalau ada langsung kita tindak, langsung kita berhentikan, langsung kita proses hukum, kalau ada yang seperti itu,” tegas Andi.
Andi menjelaskan, Rasya merupakan calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK) yang diterima melalui seleksi calon taruna program mandiri 2026. Rasya sebelumnya mengikuti orientasi pembentukan karakter pada 4 hingga 14 September 2026 bersama 251 calon taruna lainnya.
Baca juga: Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Taruna Poltekpel Malahayati
Menurut Andi, kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang ataupun dilaksanakan dalam bentuk kekerasan. Pihak kampus juga tidak menerapkan interaksi antara senior dan junior dalam kegiatan rutin di kampus sebagai upaya mencegah potensi bullying.
“Perlu kami tegaskan pula bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus bentuk kekerasan apapun,” ujar Andi.
Ia menambahkan, masa orientasi telah selesai sebelum Rasya mengalami sakit. Setelah orientasi berakhir, terdapat jeda sekitar 12 hingga 13 hari sebelum calon taruna memasuki proses pembelajaran.
Sebelum meninggal dunia, Rasya mengalami demam pada Sabtu (26/9/2026). Ia kemudian mendapat penanganan awal dari dokter dan tim medis di Poliklinik Poltekpel Malahayati.
Namun, setelah muncul ruam atau bintik pada tubuh dan kondisinya tidak membaik, Rasya dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 16.14 WIB, kondisi Rasya mengalami penurunan secara mendadak. Setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit, Rasya dinyatakan meninggal dunia.
Terkait berbagai pemberitaan dan konten di media sosial yang mengaitkan kematian Rasya dengan dugaan kekerasan, Andi meminta semua pihak tidak berspekulasi dan memberikan ruang kepada proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi awal yang diterima Poltekpel Malahayati, pemeriksaan sementara tidak menemukan indikasi kekerasan. Sementara itu, penyebab kematian secara medis masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum dari pihak berwenang.
“Kami meminta agar seluruh pihak memberikan ruang bagi proses pemeriksaan medis dan penyelidikan untuk berjalan secara objektif. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan melalui saluran resmi berdasarkan informasi yang telah terverifikasi,” pungkasnya.
