
Yang tersisa dari argumen Soekarno adalah mantra. Dan mantra membutuhkan pengucap. Selama masih ada yang mengucap, mantra itu hidup.
***
Di dinding kelas 6 SD Negeri 1 Krueng Geukueh, ada sebuah poster. Teksnya panjang. Tiga puluh enam butir. Tafsir pengamalan Pancasila, ditetapkan lewat Ketetapan MPR 1978. Kami membacanya setiap hari. Kami menghafalnya.
Kami ikut lomba P4 — dan kami hafal semuanya: dari butir pertama sila pertama sampai butir terakhir sila kelima.
Tahun ajaran 1980/81. Saya kelas enam. Umur sebelas tahun.
Yang aneh bukan bahwa kami hafal. Yang aneh adalah — kami hafal, dan penjelasan maknanya urung diminta.
Hafalan yang Bekerja Tanpa Penjelasan
Empat puluh lima tahun berlalu. Saya duduk dan mencoba mengingat: apakah ada satu pun dari 36 butir itu yang saya langgar?
Saya toleran terhadap agama lain. Saya menghargai hak orang lain. Saya percaya musyawarah. Saya menghindari sikap boros. Saya masih mengajar — dan dalam mengajar, saya memperlakukan murid dengan cara yang, jika diperiksa satu per satu, sesuai dengan butir-butir yang pernah saya tempel di kepala waktu kecil.
Sistem itu bekerja. Pada saya.
Ini sesuatu yang lebih ganjil dari prestasi hafalan: nilai-nilai yang masuk lewat pengulangan — tanpa penjelasan, tanpa diskusi, tanpa pertanyaan — mengendap menjadi cara hidup. Karena pengulangan sudah mendahului pilihan. Karena saya mengucapkannya cukup lama sampai tubuh saya percaya.
Ada kata dalam bahasa Aceh — zikir — yang bekerja dengan cara yang sama.
Baca juga: Menafsir Ulang Nyawoung: Aransemen sebagai Seni Memilih
Kekuatannya bukan pada pemahaman. Kekuatannya pada konsistensi pengucapan. Orang yang berzikir tidak perlu menjelaskan teologi di balik setiap suku kata. Mereka cukup hadir, mengucap, dan mengulang.
Pancasila sudah lama bergerak ke arah yang sama. Sesuatu yang berubah dari ideologi menjadi liturgi. Dari diyakini menjadi dijaga.
Nilai yang Baik, Kendali yang Rapi
Nilai yang sukar diperdebatkan adalah nilai yang paling mudah dipakai untuk menutup pertanyaan. Di situlah desainnya bekerja. Sila keempat berbunyi: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan.
Tapi siapa yang memegang ukuran hikmatnya? Siapa yang memutuskan kapan musyawarah sudah cukup mufakat?
Selama tiga puluh dua tahun Orde Baru, pertanyaan itu urung masuk dalam kurikulum. Ia juga absen dari kategori penilaian lomba P4.
Yang menang adalah yang paling rapi. Yang dipuji adalah yang paling patuh. Yang diam adalah yang paling aman.
Saya masuk fakultas kedokteran pada 1987. Ada penataran P4 lagi. Saya ikut. Saya duduk, mendengar, mencatat — dalam diam yang sudah menjadi kebiasaan. Karena saya sudah lupa cara mempersoalkan sesuatu yang terasa seperti udara.
Doktrin yang paling sempurna adalah doktrin yang tidak terasa seperti doktrin.
Generasi yang Hafal, Lalu Lupa Mengapa
Sekarang saya mengajar. Sudah lebih dari tiga dekade. Dan saya melihat jarak yang terbuka antara generasi yang dididik dengan pengulangan dan generasi yang tumbuh dengan hafalan yang sudah dilepas.
Generasi kami membawa nilai-nilai itu sampai tua — karena pengulangan sudah lebih dulu mengukir. Generasi berikutnya melepas hafalannya. Dan penjelasan yang seharusnya menggantikan hafalan itu urung hadir.
Yang tersisa dari argumen Soekarno adalah mantra. Dan mantra membutuhkan pengucap. Selama masih ada yang mengucap, mantra itu hidup.
Saya baru menyadari ini hari ini — setelah empat puluh lima tahun. Sistem itu berhasil bekerja pada saya. Begitu sempurna sampai saya selalu merasa pertanyaan itu sudah terjawab.
Apa yang terjadi pada bangsa yang mantranya masih diucap, tapi imamnya sudah berganti — dan semua orang menghindari pertanyaan tentang siapa yang sekarang memegang ukuran hikmatnya?













> Generasi yang Hafal, Lalu Lupa Mengapa
ini persis seperti ahli-ahli bahasa di Aceh. mereka yang tulis dan bikin kaidah-kaidah bahasa aceh, mereka juga yang amnesia.