Home News Daerah Polisi Ungkap Motif Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Motif Pembakaran Fakultas Pertanian USK

2 Mahasiswa Teknik Jadi Tersangka

Polisi Ungkap Motif Pembakaran Fakultas Pertanian USK
Personel kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pos satpam Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, yang mengalami kerusakan akibat aksi pembakaran dan perusakan pada Kamis (21/5) dinihari. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Polisi mengungkap motif di balik pembakaran dan perusakan sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dinihari.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, perselisihan bermula saat mahasiswa Fakultas Teknik tidak ikut bergabung dalam aksi demonstrasi penolakan Pergub Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Situasi kemudian memanas setelah terjadi serangkaian aksi provokasi dan penyerangan antarmahasiswa.

Menurut Dizha, mahasiswa Fakultas Teknik tidak bersedia bergabung dengan mahasiswa Fakultas Pertanian dalam aksi tersebut. Saat melintas menuju lokasi demonstrasi, mahasiswa Pertanian disebut menggeber-geber sepeda motor di depan Fakultas Teknik yang diduga sebagai bentuk provokasi.

“Namun mahasiswa Teknik tidak menggubrisnya,” kata Dizha dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Setelah demonstrasi selesai, mahasiswa Fakultas Pertanian disebut mendatangi Sekretariat BEM USK saat perjalanan pulang. Mereka diduga menerobos masuk ke sekretariat dengan memecahkan kaca jendela serta menyerang mahasiswa yang berada di lokasi.

Akibat kejadian itu, seorang mahasiswa Teknik mengalami luka robek di bagian kaki dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Perselisihan tersebut kemudian dimediasi melalui pertemuan yang melibatkan pengurus BEM USK bersama Direktur Kemahasiswaan Prof. Farid dan Pembina Kemahasiswaan Ustad Inzuz.

Baca juga: Polisi Periksa 15 Saksi Pembakaran FP USK, Temukan Pecahan Diduga Molotov

Hasil mediasi menyepakati persoalan tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme internal kampus. Namun, menurut polisi, situasi kembali memanas setelah mahasiswa Pertanian diduga melakukan penyerangan terhadap Fakultas Teknik pada Kamis dinihari.

Penyerangan tersebut mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan dan sejumlah kaca gedung Fakultas Teknik pecah. Peristiwa itu kemudian memicu aksi balasan dari mahasiswa Teknik.

Mahasiswa Fakultas Teknik disebut mengumpulkan ratusan massa dan melakukan penyerangan terhadap Fakultas Pertanian. Dalam aksi tersebut terjadi pembakaran pos satpam, gedung laboratorium, sejumlah kendaraan, serta perusakan beberapa fasilitas di lingkungan fakultas.

“Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa USK sendiri yaitu antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik dan tidak melibatkan universitas lainnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” ujar Dizha.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 18 saksi, penyidik kemudian menetapkan dua mahasiswa Fakultas Teknik berinisial WS (22) dan MAM (20) sebagai tersangka.

“Setelah para saksi dimintai keterangan semuanya berjumlah 18 orang, setelah dilakukan gelar perkara, maka kami menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” kata Dizha.

Polisi menyebut WS berperan sebagai koordinator lapangan saat penyerangan dan perusakan berlangsung. Sementara MAM diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan perusakan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat, pagar besi stainless steel yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov yang masih utuh, pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian, serta satu unit DVR CCTV Fakultas Pertanian.

Previous articleJenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Next articleLuis Enrique Ajari Mikel Arteta Cara Bermain Sepak Bola Bernilai Tinggi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here