Home Ekonomi BPMA Gandeng Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk Verifikasi TKDN

BPMA Gandeng Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk Verifikasi TKDN

BPMA Gandeng Sucofindo dan Surveyor Indonesia untuk Verifikasi TKDN
BPMA gandeng PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) untuk verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sektor hulu migas. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh– Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) resmi menggandeng PT Sucofindo (Persero) dan PT Surveyor Indonesia (Persero) dalam kerja sama verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kegiatan hulu minyak dan gas bumi di wilayah kewenangan Aceh.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya pada Oktober 2025. Melalui kerja sama ini, BPMA menargetkan proses verifikasi TKDN yang lebih independen, akurat, dan transparan guna memastikan optimalisasi penggunaan produk dan jasa dalam negeri di sektor hulu migas.

Penandatanganan PKS dihadiri Kepala BPMA Nasri Djalal, Direktur Utama PT Sucofindo Sandry Pasambuna, serta Direktur Utama PT Surveyor Indonesia Fajar Wibhiyadi. Turut hadir Deputi Dukungan Bisnis BPMA Edy Kurniawan beserta jajaran kepala divisi BPMA.

Kepala BPMA Nasri Djalal mengatakan kolaborasi dengan kedua badan usaha milik negara itu diharapkan mampu memperkuat sistem verifikasi sekaligus memberikan kepastian bagi para pemangku kepentingan.

Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas industri dalam negeri serta mendorong kemandirian energi nasional.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan komponen dalam negeri menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri lokal dan meningkatkan daya saing sektor hulu migas di Aceh.

Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan basis data TKDN, pelaksanaan pre-assessment proyek, serta penyediaan verifikator yang lebih dekat dengan wilayah operasional di Aceh.

Baca juga: Kepala BPMA Sebut Blok Andaman I Dilirik Perusahaan Migas Jepang

“Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengembangan database TKDN, pelaksanaan pre-assessmentproyek, serta menghadirkan verifikator TKDN yang berada lebih dekat dengan wilayah operasional di Aceh guna mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan,” ujar Nasri dikutip Kamis (23/4/2026).

BPMA mencatat, sepanjang periode 2020 hingga 2025, capaian TKDN sektor hulu migas di Aceh rata-rata mencapai 65 persen, melampaui target minimum yang telah ditetapkan.

Capaian tersebut disebut sebagai hasil sinergi antara BPMA, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), penyedia barang dan jasa, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong penggunaan komponen dalam negeri.

Pada 2026, BPMA menetapkan target minimum TKDN sebesar 60 persen di wilayah kewenangan Aceh, dengan nilai perkiraan mencapai 135 juta dolar Amerika Serikat. Upaya peningkatan ini dilakukan melalui penguatan kebijakan pengadaan, pengawasan, serta kewajiban penggunaan produk dan jasa dalam negeri, sejalan dengan program nasional peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Direktur Utama PT Sucofindo, Sandry Pasambuna, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas nasional di sektor hulu migas.

Ia menegaskan peran Sucofindo sebagai badan usaha milik negara di bidang pengujian, inspeksi, dan sertifikasi akan dioptimalkan untuk memastikan pengelolaan sektor migas berjalan lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, Fajar Wibhiyadi, menilai kerja sama ini penting untuk memastikan aktivitas industri migas memberikan nilai tambah yang lebih luas. Ia menyebut, peningkatan TKDN diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri serta memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha, tenaga kerja, dan rantai pasok di daerah.

Previous articleBupati Buka Rakor Reforma Agraria Bireuen 2026
Next articleMutasi 88 Pejabat, Bupati Pidie Tekankan Percepatan Kinerja

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here