
Pukul 21.32, di tengah malam yang seharusnya sudah lengang, sebuah pernyataan membuka diskusi di forum pengurus Majelis Seniman Aceh (MaSA):
“Ekonomi kreatif (ekraf) dipromosikan sebagai cara memberdayakan seniman, tapi justru secara struktural mengerdilkan fungsi seniman menjadi produsen konten dan komoditas. Yang tersisa hanyalah lapisan kosmetika pada kebudayaan — indah di permukaan, kosong di dalam.”
Ajakan yang menyertainya sederhana: siapa yang mau berdiskusi, membantah, atau mendukung?
Dari lebih dari empat puluh anggota forum, hanya beberapa yang merespons. Tapi kualitas diskusi yang lahir dari segelintir orang itu justru menjadi cermin yang jujur: tentang bagaimana komunitas seniman Aceh memandang dirinya sendiri, sistemnya, dan masa depannya.
Ekraf Sedang Fomo
Muhajir Juli, yang merendahkan dirinya sebagai “bukan pelaku seni”, membuka respons dengan tenang namun tepat sasaran:
“Ekraf sedang fomo saat ini. Menjadi agenda formal pemerintah.”
Kata fomo —fear of missing out— mengandung kritik terselubung: ekraf dijalankan bukan karena urgensi budaya, tapi karena tren kebijakan. Pemerintah ikut-ikutan, bukan karena memahami kebutuhan seniman dari dalam.
Ini bukan soal niat buruk. Ini soal orientasi. Dan orientasi menentukan desain. Pertanyaan yang segera menyusul: siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari formalisasi ekraf? Apakah pelukis, musisi tradisi, dan penyair —atau justru event organizer, influencer, dan konten kreator yang lebih luwes bergerak di dalam logika pasar?
Seniman Harus Masuk Industri?
Teuku Abdul Malik, seorang distributor lagu yang telah mengelola lebih dari 2.000 lagu selama lima tahun sejak 2020, masuk dengan posisi yang lebih keras:
“Kalau saya lebih ekstrem, targetnya industri, agar seniman kaya raya.”
Argumen Teuku Abdul Malik bertumpu pada satu keyakinan yang tidak bisa disepelekan: seniman yang lapar tidak bisa berkarya. Maka solusinya adalah industri —tempat menjual karya, menghasilkan uang, bertahan hidup.
Dari pengalamannya sendiri, ia bahkan memastikan royalti dibagi dengan adil kepada produser, bahkan mensedekahkan bagian pencipta lagu yang telah wafat sesuai wasiatnya —sebuah etika yang tidak banyak ditemukan di industri musik manapun.
Ini praktik yang mulia. Tapi ia membuka pertanyaan yang lebih dalam: apakah apa yang dilakukan Teuku Abdul Malik adalah norma industri distribusi musik Aceh, atau masih sekadar pengecualian langka?
Jika masih pengecualian —maka yang kita butuhkan bukan hanya seniman yang masuk industri, tapi industrinya sendiri yang perlu lebih banyak figur seperti Teuku Abdul Malik di dalamnya.
Teuku Abdul Malik juga menyentil satu ironi yang menyakitkan dari pengalamannya di lapangan: ia telah menawarkan layanan distribusi gratis seumur hidup kepada berbagai seniman dari berbagai bidang. Hasilnya? Seniman justru curiga. Mereka berpikir, “pasti ada apa-apanya.”
Sementara itu, ketika datang pihak lain membawa sistem yang rumit dan berlapis birokrasi seniman malah percaya dan mengikutinya.
Ini bukan kesalahan Teuku Abdul Malik. Dan ini bukan kebodohan seniman. Ini adalah luka kepercayaan (trust deficit) yang terbentuk dari sejarah panjang: terlalu sering seniman ditawarkan kemudahan yang berujung eksploitasi. Ekosistem yang terlanjur rusak mengajarkan bahwa kemudahan selalu punya harga tersembunyi.
Baca juga: MaSA Serahkan Sapi Meugang untuk Seniman Rapai Pase Terdampak Banjir
Ekraf, sebagai kebijakan, seharusnya menjadi alat untuk memperbaiki kepercayaan itu — bukan menambah lapisan kerumitan baru di atasnya.
Niat Baik Bukan Segalanya—Desain Adalah Kuncinya
Thayeb Loh Angen membela posisi pemerintah dengan tenang:
“Pemerintah memikirkan solusi dan menjalankannya. Mereka menganggap itu berguna dan telah membantu seniman. Jika ternyata belum ideal, maka terbukalah lebar ruang diskusi dan penyempurnaannya.”
Ini pandangan yang adil dan perlu dihargai. Tapi ada distingsi penting yang tidak boleh kabur: yang menjadi masalah bukan niat pemerintah. Yang menjadi masalah adalah desain.
Sebuah jembatan bisa dibangun dengan niat tulus.
Tapi jika desainnya salah, ia tetap runtuh —dan niat baiknya tidak menyelamatkan siapapun yang jatuh.
Ekraf sebagai kebijakan mungkin memang membuka ruang. Tapi ruang untuk siapa? Jika yang tumbuh dan berkembang di dalam ekraf lebih banyak adalah konten kreator, influencer, dan event organizer — bukan pelukis, musisi tradisi, atau penyair — maka desainnya punya masalah yang perlu lebih dari sekadar “disempurnakan.”
Teungku Chik Pante Kulu dan Ukuran Peradaban
Di titik inilah diskusi mencapai kedalaman yang paling bermakna.
Teungku Chik Pante Kulu —ulama sekaligus penyair Aceh abad ke-19, penulis Hikayat Prang Sabi— dihadirkan sebagai cermin sejarah.
Beliau tidak berkarya untuk industri. Tidak untuk pasar. Tidak untuk trending. Hikayat Prang Sabi lahir dari suatu isme — keyakinan, perjuangan, keimanan — dan menjadi karya yang secara langsung menggerakkan perlawanan rakyat Aceh terhadap kolonialisme Belanda.
Ia berkarya bukan karena permintaan pasar, melainkan karena people need — kebutuhan riil masyarakatnya yang sedang dalam bahaya.
Jika diukur dengan standar ekraf hari ini, Teungku Chik Pante Kulu adalah “kegagalan”: tidak kaya, tidak viral, tidak menghasilkan pundi rupiah semasa hidupnya. Tapi jika diukur dengan standar peradaban — tidak ada seniman Aceh yang melampaui dampak karyanya hingga hari ini.
Dan masyarakat Aceh sendiri, menurut Teuku Abdul Malik, yang kemudian menjadikan beliau trendsetter — bukan karena ia mengikuti selera, tapi karena ia menciptakan azimat penyemangat di saat yang paling dibutuhkan.
Ironisnya, karya yang melampaui industri itu kini dikonsumsi oleh industri — dijadikan konten, dijadikan tema festival, dijadikan branding daerah — sementara pewarisnya, para seniman yang meneruskan tradisi itu, tetap tidak sejahtera.
Teuku Abdul Malik pernah mengajukan pertanyaan serupa kepada seseorang yang bertugas mengeksplorasi batu nisan tua peninggalan leluhur Aceh: “Kenapa Anda tidak mengeksplorasi isi tulisan di batu nisan itu?” Jawabannya mengejutkan: “Tugas saya hanya membaca.”
Inilah potret dari sistem yang mengelola warisan tanpa memaknainya. Cold storage kebudayaan — menyimpan karya, tapi tidak mengolahnya menjadi ilmu, tidak mengalirkan nilainya kembali kepada ekosistem seniman yang masih hidup dan berkarya hari ini.
Tiga Pilihan Seorang Seniman
Mahrisal Ruby merumuskan sesuatu yang sederhana namun filosofis. Menurutnya, ada tiga pilihan bagi seorang seniman:
1. Dia mengikuti pasar (follower)
2. Pasar mengikuti dia (trendsetter)
3. Dia berkarya karena isme — keyakinan, ideologi, spiritualitas — dan tidak peduli pada keduanya
Yang ketiga adalah yang paling jarang kelihatan. Paling jarang dibicarakan. Paling tidak difasilitasi oleh ekraf. Tapi justru kategori inilah yang paling banyak melahirkan karya yang bertahan melampaui zamannya.
Seniman, seperti yang dianalogikan Muhajir Juli, seharusnya bisa seperti pesepakbola: berkarya untuk menghidupi diri, sekaligus mampu memberi obat jiwa bagi penikmat dan kebudayaan. Gotong royong pun, tambahnya, baru benar-benar bermakna ketika para seniman itu sendiri sudah sejahtera.
Pertanyaannya tetap satu: ekraf kita hari ini sedang menyuburkan pilihan yang mana?
Penutup: Bukan Soal Memilih Antara Karya dan Perut
Diskusi malam itu bukan tentang menolak industri. Teuku Abdul Malik membuktikan bahwa industri bisa berjalan dengan integritas — membagi royalti dengan adil, menghormati wasiat pencipta, membangun ekosistem distribusi yang beretika.
Muhajir Juli menarik garis yang jernih: media massa adalah partner terbaik bagi promosi seniman. Dan seniman yang telah sejahtera justru bisa bergotong royong lebih bermakna.
Tapi ada satu catatan keras yang perlu didengar oleh para perancang kebijakan: Ekraf yang ideal bukan yang hanya mendorong seniman masuk industri — tapi yang juga melindungi ruang bagi seniman yang memilih untuk tidak masuk ke dalamnya, karena karyanya bergerak di atas logika pasar.
Seniman yang berkarya karena isme — karena perjuangan, spiritualitas, kebudayaan, atau sekadar keyakinan bahwa karyanya penting meski dunia belum siap menerimanya — adalah aset peradaban yang tidak bisa diukur dengan neraca ekonomi kreatif manapun.
Dan seniman kategori ketiga itu, seperti kata Teuku Abdul Malik, adalah time traveller — mereka melampaui masa hidup mereka sendiri. Baru diterima publik sepuluh, dua puluh, bahkan ratusan tahun kemudian. Allah menganugerahi mereka kemampuan melampaui masa.
Teungku Chik Pante Kulu tidak menciptakan untuk selera pendengar. Tapi justru karyanya yang paling bertahan.
Mungkin itulah ukuran seni yang sesungguhnya — bukan seberapa laris, tapi seberapa lama ia hidup dalam ingatan dan jiwa suatu bangsa.
________________________________________
Artikel ini merupakan ringkasan dan refleksi atas diskusi yang berlangsung di forum internal Majelis Seniman Aceh (MaSA) pada 13 April 2026, pukul 21.32–23.00 WIB. Peserta yang dikutip pandangannya: Moritza Thaher, Muhajir Juli, Teuku Abdul Malik, Thayeb Loh Angen, dan Mahrisal Ruby.











