Aceh Jadi Inspirasi Bangsa Moro Bangun Pemerintahan Otonomi Khusus

Aceh Jadi Inspirasi Bangsa Moro Bangun Pemerintahan Otonomi Khusus
Pj. Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyerahkan cinderamata kepada Sekjen Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto, usai menerima kunjungan audiensi Parlemen Bangsa Moro, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (5/12/2024). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menerima kunjungan delegasi Parlemen Bangsa Moro dari Filipina di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis,  (5/12/2024).

Audiensi tersebut merupakan upaya delegasi Bangsa Moro untuk mempelajari pengelolaan pemerintahan di Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang menjadi model transisi pascakonflik. 

Kehadiran delegasi yang dipimpin oleh Sekjen Bangsa Moro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Suharto Ambolodto, didampingi oleh perwakilan Kedutaan Besar Filipina, disambut hangat oleh Safrizal bersama sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.  

Dalam sambutannya, Safrizal menjelaskan perjalanan Aceh sebagai daerah otonomi khusus yang memperoleh perdamaian melalui perjanjian Helsinki pada 2005. Perjanjian tersebut menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang memberikan Aceh kewenangan khusus di berbagai bidang pemerintahan. 

Ia menegaskan UUPA menjadi fondasi penting dalam upaya reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke masyarakat sipil, termasuk dengan membentuk lembaga-lembaga pendukung reintegrasi dan membuka peluang bagi partai politik lokal.

Baca juga: Perwakilan Bangsa Moro Temui Wali Nanggroe, Bahas Berbagai Hal

Safrizal mencontohkan keberadaan partai politik lokal memungkinkan banyak mantan anggota GAM berkontribusi dalam pemerintahan, termasuk di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). 

Saat ini, sebagian dari 81 anggota DPRA merupakan mantan kombatan GAM, yang menjadi bukti nyata inklusivitas dan keberhasilan transisi politik Aceh. 

Ia berharap pengalaman Aceh dalam mengelola pemerintahan pascakonflik dapat memberikan manfaat bagi Bangsa Moro untuk mencapai stabilitas dan kesejahteraan di wilayah mereka.  

Sekjen BARMM, Suharto Ambolodto, menjelaskan Bangsa Moro merupakan wilayah otonomi khusus di Filipina yang terbentuk berdasarkan Bangsamoro Organic Law (BOL) pada 2018. 

Wilayah ini mencakup sejumlah provinsi mayoritas Muslim di Mindanao dan merupakan hasil dari perjanjian damai antara Pemerintah Filipina dan kelompok Moro Islamic Liberation Front (MILF). 

Setelah lebih dari empat dekade konflik yang menelan ribuan korban jiwa dan menyebabkan pengungsian massal, pendirian BARMM menjadi tonggak penting menuju perdamaian dan pembangunan.  

Sebagai daerah otonomi khusus, BARMM memiliki parlemen dengan 80 anggota dan 15 kementerian yang menangani berbagai urusan domestik. Pemerintahannya diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam, mengembangkan ekonomi, dan melaksanakan hukum Islam di komunitas Muslim. 

Namun, Suharto menekankan Bangsa Moro tetap berada di bawah kedaulatan Filipina, menjadikan otonomi mereka sebagai wujud dari solusi damai tanpa melanggar kerangka negara.  

“Sebagai daerah otonomi khusus, BARMM memiliki pemerintahan sendiri yang mencakup parlemen beranggotakan 80 orang dan 15 kementerian yang bertanggung jawab atas berbagai urusan domestik,” ujar Suharto.

Suharto mengungkapkan kunjungan ke Aceh merupakan langkah strategis bagi Bangsa Moro untuk belajar dari pengalaman Aceh dalam membangun pemerintahan yang inklusif. 

Menurutnya, Aceh menunjukkan bagaimana pemerintahan otonomi khusus dapat menjadi alat efektif untuk mengelola transisi pascakonflik. Pengalaman Aceh ini menjadi inspirasi bagi BARMM dalam mempersiapkan pemilu pertama mereka yang direncanakan berlangsung tahun depan.  

Meski demikian, Suharto menambahkan kemungkinan penundaan pemilu masih terbuka untuk memastikan kesiapan penuh dan keberhasilan pelaksanaannya. Ia berharap pemilu pertama di Bangsa Moro dapat berjalan lancar sebagai langkah penting menuju stabilitas politik di wilayah tersebut.  
Artikel Sebelumnya49.246 Orang Tanda Tangani Petisi Copot Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden
Artikel SelanjutnyaKejari Bireuen Juara Umum Rakerda Kejati Aceh 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here