Komparatif.ID, Jakarta— Polda Metro Jaya urung memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Jumat (20/10/20230.
Mengutip beritasatu.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah tersebut telah mengirimkan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya, dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam,” kata Nurul Ghufron.
Ghufron menegaskan KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, Firli Bahuri tidak dapat hadir pada hari ini karena kegiatannya telah terjadwal sebelumnya tidak dapat dibatalkan.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” lanjutnya.
Baca juga: Menunggu Firli Bahuri
Jadwal Pemeriksaan Ketua KPK
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) siang. Firli dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Firli satu-satunya saksi dalam pemeriksaan tersebut. “Agenda pemeriksaan satu-satunya dalam kapasitas saksi saudara FB selaku ketua KPK pada Jumat, 20 Oktober 2023, jam 14.00 WIB,” ujar Ade.