Komparatif.ID, Banda Aceh– Tak banyak bangunan di tengah kota yang mampu membawa pengunjung menelusuri begitu banyak lapisan sejarah hanya dari satu kawasan. Di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah, Banda Aceh, Gedung Juang berdiri dengan jejak masa lalu yang masih melekat pada bangunan, halaman, hingga tugu yang mencatat salah satu peristiwa penting setelah Indonesia merdeka.
Gedung yang juga dikenal sebagai Gedung Baperis itu bukan sekadar bangunan tua. Di tempat ini, sejarah kolonial, pendudukan Jepang, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan bertemu dalam satu kawasan.
Bagi wisatawan yang ingin mengenal Banda Aceh melalui sisi sejarahnya, Gedung Juang menawarkan ruang untuk melihat langsung salah satu peninggalan penting perjalanan kota tersebut.
Bangunan ini dibangun pemerintah kolonial Belanda pada 1883. Material kayu dan beton menjadi bagian utama konstruksinya, sementara pintu dan jendelanya menggunakan kayu tebal dan keras.
Di dalamnya terdapat tiga kamar dan satu aula besar yang pada masa kolonial difungsikan sebagai Kantor Gubernur Belanda dan Kantor Keuangan Pemerintah Belanda di Aceh.
Setelah Indonesia merdeka, fungsi bangunan berubah. Gedung tersebut digunakan sebagai kantor Veteran Republik Indonesia Angkatan 45, PPABRI, serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
Nilai sejarahnya kemudian mendapat pengakuan melalui penetapan sebagai cagar budaya nasional berdasarkan Surat Keputusan Nomor 014/M/1999 tanggal 12 Januari 1999.
Baca juga: Taman Putroe Phang: Ruang Hijau yang Menyimpan Kisah Cinta Sultan Iskandar Muda
Daya tarik Gedung Juang tidak berhenti pada arsitekturnya. Di halaman depan terdapat sebuah tugu dengan prasasti yang mencatat peristiwa penaikan Sang Saka Merah Putih pada 24 Agustus 1945. Prasasti itu menyebut peristiwa tersebut terjadi melalui insiden antara rakyat dan serdadu kolonial Jepang.
Peristiwa itu berlangsung beberapa hari setelah kabar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia sampai ke Aceh. Berita kemerdekaan diterima di Banda Aceh, yang kala itu dikenal sebagai Koetaradja, pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi.
Pada 24 Agustus 1945, sejumlah pemuda Aceh mengibarkan Merah Putih di depan gedung yang ketika itu masih dikenal sebagai Atjeh Syu Keimubu atau Kantor Polisi Jepang.
Tentara Jepang berusaha menurunkan bendera tersebut dan menggantinya dengan Hinomaru, namun para pemuda tetap mempertahankan Merah Putih. Bendera itu beberapa kali diturunkan oleh tentara Jepang dan kembali dikibarkan para pemuda setelah mereka pergi.
Nama Muhammad Amin Bugis juga tercatat dalam peristiwa itu. Polisi Aceh tersebut mengambil kembali bendera Merah Putih dari tangan tentara Jepang, memanjat tiang, lalu mengikat bendera di bagian puncak. Ia bahkan memotong tali pengerek menggunakan pisau agar bendera tidak mudah diturunkan kembali.
Bagi wisatawan, pengalaman mengunjungi Gedung Juang tidak hanya berhenti pada bangunan utamanya. Di sebelah barat terdapat monumen kecil berbentuk gundukan batu yang dicat hitam. Monumen tersebut menandai tempat pertama kali Sang Saka Merah Putih dikibarkan di Aceh. Di halaman gedung juga terdapat sejumlah meriam peninggalan Belanda.
Lokasinya membuat kunjungan ke Gedung Juang dapat menjadi bagian dari penelusuran kawasan bersejarah Banda Aceh. Gedung ini berada di antara Museum Aceh dan Meuligoe Gubernur.
Di sisi selatan terdapat Makam Sultan Iskandar Muda dan makam raja-raja Aceh lainnya, sementara Pendopo Gubernur Aceh berada tidak jauh dari kawasan tersebut. Meski berada di pusat kota, suasana sekitar Gedung Juang kerap terasa tenang, sehingga pengunjung punya ruang untuk menikmati bangunan dan peninggalan sejarah di sekitarnya.
Hal itu dirasakan Afdhal Risaldi (26), alumnus Prodi Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, yang mengunjungi gedung tersebut pada Rabu (30/9/2026). Pemuda asal Aceh Tenggara ini mengatakan Gedung Juang menjadi salah satu destinasi yang ia datangi ketika sedang senggang.
“Kalau lagi senggang, saya sering ke Gedung Juang. Lokasinya di pusat kota, jadi pilihan yang bijak karena tidak perlu perjalanan terlalu jauh,” ujar Afdhal.
Menurut Afdhal, nilai gedung ini tidak hanya terletak pada bangunannya. “Gedung ini menyimpan bukti sejarah, sekaligus jadi tempat belajar bagi generasi mendatang,” katanya.
Sejarah Gedung Juang berlanjut setelah Indonesia merdeka. Gedung ini pernah menjadi pusat kegiatan politik dan tempat berkumpul para pemimpin serta pejuang kemerdekaan. Berbagai strategi untuk mempertahankan kemerdekaan dan menjaga stabilitas wilayah Aceh dirancang di tempat ini.
Pada 1969, gedung kembali mengalami perubahan fungsi ketika diambil alih BAPERIS atau Badan Pembina Rumpun Iskandar Muda, organisasi tentara yang bertugas mengelola Museum Aceh setelah museum dipindahkan dari Blang Padang ke kompleks pendopo yang ada sekarang. Sejak saat itu, bangunan ini juga dikenal dengan nama Gedung Baperis.
Kini, Gedung Juang tetap berdiri sebagai salah satu peninggalan sejarah di Banda Aceh. Kondisi fisiknya disebut terawat, dan statusnya sebagai cagar budaya nasional menjadi bagian dari upaya menjaga warisan tersebut.
Dengan bangunan tua, tugu peristiwa pengibaran Merah Putih, meriam peninggalan Belanda, serta kedekatannya dengan sejumlah situs sejarah lain, Gedung Juang menawarkan pengalaman wisata yang berbeda. Pengunjung tidak hanya melihat sebuah bangunan lama, tetapi juga dapat menelusuri cerita tentang perubahan zaman dan perjuangan rakyat Aceh yang pernah berlangsung di kawasan tersebut.




