
Komparatif.ID, Meureudu— 282 KK korban banjir di Pidie Jaya yang masuk kategori rusak sedang tahap 1, mendapatkan stimulan perumahan dari pemerintah. Penyerahan secara seremonial berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026, di Meureudu.
Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi dalam sambutannya menyampaikan bantuan stimulan perumahan rusak sedang tahap 1 untuk korban bencana hidrometeorologi Sumatra di kabupaten tersebut, diberikan kepada kepala keluarga yang dalam verifikasi tahap 1, mendapatkan kategori rusak sedang.
Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pada tahap 1 mencapai 282 KK. Sebanyak 269 KK telah menerima buku tabungan sebagai bagian dari proses penyaluran bantuan. Sementara satu KK telah meninggal dunia, dan 12 KK belum dilakukan asesmen di Bank Syariah Indonesia (BSI) karena mereka tidak berada di tempat.
Bupati Pidie Jaya mengingatkan kepada seluruh penerima bantuan stimulant rumah rusak sedang tahap 1, supaya dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk renovasi hunian yang rusak dalam bencana banjir dan tanah longsor pada akhir 2025 lalu.
Baca juga: 71 Lokasi Huntap Pascabencana di Aceh Siap Bangun
“Gunakanlah dana tersebut secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai peruntukan. Gunakan dengan sebaik-baiknya, tetap perhatikan kualitas dan ketahanan bangunan, supaya ke depan kita lebih siap dan Tangguh dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
Kepada para penyintas terdampak yang belum menerima bantuan pada tahap 1, Sibral Malasyi menyampaikan bahwa masih ada verifikasi tahap 2.
“Prosesnya masih terus berjalan. Pemkab Pidie Jaya terus berupaya semaksimal mungkin agar bantuan dapat disalurkan secara bertahap dan tepat sasaran. Kami mohon kesabaran dan pengertian dari seluruh masyarakat,” kata Sibral.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Okta Handipa, S.T., M.Arch., menyampaikan hal senada.
“Kami sampaikan saat ini pihak BPBD terus berkoordinasi dengan pihak BNPB terkait pengajuan usulan bantuan stimulant rumah rusak tahap 2,” katanya.
Acara penyerahan bantuan stimulant perumahan rusak sedang tahap 1 dihadiri oleh Wakil Ketua II Posko Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dr. Nurdin,S.Sos.,M.Si, BPBA, unsur forkopimda, jajaran SKPK setempat, Camat Meureudu dan Camat Meurahdua, dan unsur lainnya.












