Home News Daerah Waspada Akun Facebook Palsu Gubernur Aceh Tawarkan Bantuan Fiktif

Waspada Akun Facebook Palsu Gubernur Aceh Tawarkan Bantuan Fiktif

Waspada Akun Facebook Palsu Gubernur Aceh Tawarkan Bantuan Fiktif
Akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya akun Facebook palsu yang mengatasnamakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).

Imbauan ini disampaikan menyusul beredarnya akun dengan nama “Muzakir Manaf” yang mengunggah informasi tidak benar terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Akun palsu tersebut menyebarkan pesan yang menawarkan bantuan dengan dalih pemenuhan sejumlah persyaratan tertentu yang dikirimkan melalui pesan pribadi di Facebook.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan akun Facebook tersebut bukan merupakan akun resmi Gubernur Aceh maupun milik Pemerintah Aceh. Ia memastikan seluruh informasi yang disampaikan melalui akun tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Akkar meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran bantuan yang disampaikan melalui media sosial, terutama jika disertai permintaan data pribadi atau persyaratan tertentu.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan penyaluran bantuan atau pemenuhan syarat bantuan melalui komunikasi pribadi di media sosial.

Baca juga: Bank Aceh Ingatkan Modus CoreTax File Pajak Palsu di WhatsApp

“Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan penyaluran bantuan maupun pemenuhan syarat bantuan melalui media sosial. Jika ada akun yang mengatasnamakan pimpinan pemerintah dan menawarkan bantuan, itu dipastikan hoaks,” ujar Akkar, Jumat (6/2/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar mengabaikan dan tidak menanggapi pesan yang berasal dari akun palsu tersebut maupun akun lain yang mencatut nama pejabat pemerintah.

Menurutnya, seluruh program bantuan resmi pemerintah disalurkan melalui mekanisme dan jalur yang telah ditetapkan secara resmi, bukan melalui pesan pribadi di platform media sosial.

Akkar menambahkan, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi di ruang digital serta tidak memberikan data pribadi apa pun kepada pihak yang tidak jelas identitas dan kewenangannya.

Jika menemukan akun yang mencurigakan atau diduga palsu, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya agar tidak semakin banyak korban yang dirugikan.

Previous articlePengungsi di Bireuen Tersisa 359 KK, Penerima DTH Capai 730 KK
Next articleHarga Emas Meroket, Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here