Komparatif.ID, Banda Aceh– Dinamika kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Damai Aceh menjadi fokus pembahasan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16 Agustus 2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh. Sebelumnya, rapat mendapat arahan dari Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan arahan tersebut terutama meminta Forkopimda segera menggelar rapat untuk mencari akar persoalan dan solusi atas peristiwa yang terjadi di Aceh.
“Arahannya terutama segera melaksanakan rapat Forkopimda dan mencari akar masalah dan solusi terhadap peristiwa menonjol yaitu kerusuhan yang terjadi di Aceh,” kata Nurlis.
Peristiwa menonjol terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu (15 Agustus 2026). Di Masjid Raya Baiturrahman terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan penaikan Bendera Bulan Bintang.
Sementara itu, di Pendopo Gubernur Aceh yang berada tidak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman, terjadi perusakan lambang negara Burung Garuda, penurunan Bendera Merah Putih, serta penaikan Bendera Bulan Bintang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPR Aceh Zulfadhli atau Abang Samalanga menyampaikan persoalan terkait Bendera Bulan Bintang. Menurutnya, bendera tersebut telah diatur dalam Qanun Aceh, tetapi pengibaran di lapangan masih menimbulkan persoalan.
Baca juga: Hari Damai Aceh Berakhir Ricuh, Massa Copot Lambang Garuda di Pendopo Gubernur
“Ketua DPR Aceh mengatakan mengenai Bendera Bulan Bintang sudah menjadi Qanun, namun setiap masyarakat mengibarkannya pasti menjadi persoalan, ini membingungkan publik,” ujar Nurlis.
Karena itu, Abang Samalanga meminta adanya kepastian hukum mengenai status pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh kemudian sepakat untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri guna memperoleh kepastian hukum.
“Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, apakah Bendera Bulan Bintang boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak,” katanya.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Prof. Dr. Muhibbuththabary, yang turut hadir dalam rapat, menyebut persoalan Bendera Bulan Bintang telah menjadi manifestasi dari berbagai persoalan di Aceh.
Menurut Nurlis, sejumlah persoalan lain juga disampaikan, termasuk masuknya sejumlah aliran yang tidak biasa ke Aceh serta revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang hingga kini belum selesai.
Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Dr Tarmizi M Daud, turut menyoroti persoalan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Ia menyinggung kondisi ekonomi, kemiskinan, kesejahteraan rakyat, hingga persoalan korupsi pejabat.
“Ekonomi tidak jalan, kemiskinan, rakyat tidak sejahtera. Tetapi kenapa ada pejabat yang terus korupsi padahal sudah sejahtera. Ini menambah persoalan dan melukai hati rakyat Aceh,” kata Tarmizi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Teuku Rahmatsyah mempertanyakan mengapa kerusuhan terkonsentrasi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Ia juga mempertanyakan aksi perusakan lambang negara dan penurunan Bendera Merah Putih.
Menurut Nurlis, Kepala BIN Daerah Aceh Brigjen TNI Andrie Patriko Mulia melihat adanya hal lain di balik kerusuhan tersebut. Ia menyebut terdapat pihak yang diduga menggerakkan kejadian tersebut, termasuk melibatkan anak-anak di bawah umur. Keberadaan kelompok tersebut juga disebut teridentifikasi berkumpul di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Ketika diajak melaksanakan salat, mereka disebut menghindar. Hal serupa juga terjadi ketika Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengimbau sejumlah orang yang berkumpul di lokasi tersebut untuk melaksanakan salat.
Di akhir rapat, Wagub Aceh Fadhlullah menyimpulkan sejumlah kesepakatan Forkopimda. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan bersama-sama berkonsultasi dengan Kemendagri terkait persoalan Bendera Bulan Bintang.
Forkopimda Aceh juga sepakat menjaga Aceh tetap aman, damai, dan kondusif. Semua pihak diminta menahan diri, mencegah aksi serupa, serta mengutamakan pendekatan persuasif.
Komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat juga akan diperkuat. Forkopimda sepakat membangun narasi komunikasi publik yang menenangkan dan menyejukkan.
Selain itu, perdamaian Aceh ditegaskan sebagai fondasi bersama dalam membangun Aceh ke depan.
Wagub Fadhlullah juga mengusulkan agar rapat Forkopimda dilaksanakan secara rutin. Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo menyetujui usulan tersebut dan menyarankan rapat dilaksanakan setiap bulan.
