BREAKING
Nasional

Prabowo Tegaskan Pelindungan Pekerja, Porsi Pengemudi Ojol Disebut Naik Jadi 92 Persen

Prabowo Tegaskan Pelindungan Pekerja, Porsi Pengemudi Ojol Disebut Naik Jadi 92 Persen Komparatif.ID, Jakarta– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja melalui sejumlah kebijakan. Komitmen itu antara lain diwujudkan dengan pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga serta peningkatan porsi pembagian hasil bagi pengemudi ojek online dari 80 persen menjadi 92 persen. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pelindungan dan kesejahteraan pekerja melalui sejumlah kebijakan. Komitmen itu antara lain diwujudkan dengan pengesahan UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga serta peningkatan porsi pembagian hasil bagi pengemudi ojek online dari 80 persen menjadi 92 persen.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Salah satu regulasi yang disahkan adalah UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Menurut Prabowo, pengesahan regulasi tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan. Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan pelindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

Baca juga: Prabowo Resmikan Bendungan Rukoh Pidie, Dibangun Sejak 2018

“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,” ujar Prabowo.

Kebijakan tersebut mencakup pengakuan terhadap pekerja rumah tangga sebagai bagian dari kelompok pekerja yang juga membutuhkan pelindungan. Pemerintah menilai pemenuhan hak pekerja menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Selain pelindungan pekerja rumah tangga, Prabowo turut menyampaikan kebijakan pemerintah mengenai pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. Berdasarkan rekomendasi pemerintah, porsi hasil yang diterima pengemudi disebut meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen. Sementara itu, porsi yang diterima perusahaan aplikasi atau aplikator menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong pembagian hasil yang dinilai lebih adil antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut telah dirasakan oleh sejumlah pengemudi ojek online. Menurutnya, terdapat pengemudi yang melaporkan peningkatan penghasilan setelah kebijakan tersebut diterapkan.

“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat,” kata Prabowo.

Pemerintah menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kebijakan ketenagakerjaan juga diarahkan agar hak dan kepentingan pekerja mendapat perhatian dalam perkembangan dunia kerja.

Pidato Kenegaraan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran jajaran pimpinan Kementerian Ketenagakerjaan dalam agenda tersebut menjadi bagian dari keterlibatan kementerian dalam mengikuti penyampaian arah kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan di bidang ketenagakerjaan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pelindungan pekerja tidak hanya menyangkut hubungan kerja formal, tetapi juga mencakup jenis pekerjaan lain yang memiliki peran dalam kehidupan masyarakat. Pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dan kebijakan pembagian hasil bagi pengemudi ojek online menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat pemenuhan hak serta kesejahteraan pekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *