Home Ekonomi Rp4,39 Triliun TKD Tambahan Tahap II Untuk Aceh, Sumbar dan Sumut Sudah...

Rp4,39 Triliun TKD Tambahan Tahap II Untuk Aceh, Sumbar dan Sumut Sudah Disalurkan

Skema Pencairan Dana Desa 2026 Berubah, Ini Ketentuan Terbarunya Rp4,39 Triliun TKD Tambahan Untuk Aceh, Sumbar dan Sumut Sudah Disalurkan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Jakarta— Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,39 triliun kepada tiga provinsi yang terdampak bencana, yaitu Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan mengembalikan jumlah alokasi TKD tahun anggaran 2026 agar sama dengan alokasi tahun anggaran 2025. Tambahan alokasi itu diberikan kepada 67 pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut, baik yang terdampak langsung maupun daerah sekitar yang turut merasakan dampak bencana dan mengalami penurunan alokasi TKD pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menjelaskan tambahan alokasi tersebut disalurkan secara bertahap hingga menutup selisih penurunan total alokasi TKD APBN 2026 terhadap alokasi TKD 2025 setelah penerbitan instruksi presiden.

Tambahan dana tersebut disalurkan melalui beberapa skema, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana otonomi khusus.

Menurutnya, penyaluran tambahan TKD direncanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama dilakukan pada Februari sebesar 40 persen dari total tambahan, tahap kedua pada Maret sebesar 30 persen, dan tahap ketiga pada April sebesar 30 persen.

Hingga akhir Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp4,39 triliun kepada daerah-daerah terdampak.

“Penyaluran Tambahan TKD ini direncanakan Kementerian Keuangan dalam 3 tahap, yaitu pada bulan Februari sebesar 40 persen nya, pada bulan Maret sebesar 30 persen nya, dan pada bulan April 30 persen nya. Di akhir Februari 2026, Kementerian Keuangan telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp4,39 triliun,” ujar Deni, Selasa (10/3/2025).

Deni menjelaskan data per Februari 2026 realisasi penyaluran TKD tahun anggaran 2026 di tiga provinsi terdampak telah mencapai Rp23,18 triliun. Angka tersebut tercatat lebih tinggi 54,07 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Nilai tersebut sudah termasuk tambahan TKD sebesar Rp4,39 triliun yang disalurkan kepada daerah di tiga provinsi di Sumatera.

Baca juga: Sekda Aceh: Rp824 Miliar Dana TKD Segera Disalurkan

Selain itu, Deni menjelaskan pemerintah juga memberikan relaksasi atas kewajiban pinjaman program Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN kepada pemerintah daerah yang terdampak bencana.

Relaksasi tersebut meliputi penundaan pembayaran pokok dan atau bunga selama masa pascabencana, perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun, serta penghapusan sisa kewajiban pinjaman secara kondisional apabila infrastruktur yang dibiayai mengalami kerusakan berat atau total akibat banjir, banjir bandang, atau tanah longsor dengan tingkat kerusakan lebih dari 70 persen.

Fasilitas relaksasi ini tidak diberikan secara otomatis, melainkan disesuaikan dengan skema pinjaman PEN yang berlaku pada masing-masing daerah. Hingga saat ini, empat pemerintah daerah di wilayah Sumatera yang terdampak bencana telah memanfaatkan fasilitas relaksasi tersebut.

Previous articleBMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat
Next articleBGN Ajak Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Patuhi 4 Syarat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here