
Komparatif.ID, Banda Aceh— Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar workshop penguatan akreditasi berbasis sistem terbaru LAMSPAK 2.0 di ruang rapat lantai II Biro Rektorat, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi menuju peringkat unggul.
Workshop menghadirkan narasumber dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK), Prof. Dr. M. R. Khairul Muluk, M.Si, serta Wakil Ketua Indonesian Association for Public Administration (IAPA), Dr. Rd. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag mengatakan akreditasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Menurutnya, setiap program studi perlu merespons perubahan regulasi dengan memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ia menilai perubahan sistem akreditasi harus dijadikan momentum untuk memperkuat budaya mutu dan meningkatkan daya saing program studi.
“Perubahan sistem akreditasi harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya mutu dan meningkatkan daya saing program studi,” kata Mujiburrahman.
Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry, Muazzinah, MPA mengatakan perubahan sistem akreditasi menuntut perguruan tinggi melakukan penyesuaian terhadap berbagai indikator penilaian.
Karena itu, pemahaman terhadap instrumen baru dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan program studi dalam menghadapi proses akreditasi.
Baca juga: Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara UIN Ar-Raniry Belajar Literasi Keuangan ke BI
Menurut Muazzinah, workshop tersebut menjadi sarana bagi program studi untuk memahami arah kebijakan akreditasi terbaru sekaligus menyusun langkah strategis menuju akreditasi unggul.
“Workshop ini menjadi sarana bagi program studi untuk memahami arah kebijakan akreditasi terbaru sekaligus menyusun langkah strategis menuju akreditasi unggul,” ujarnya.
Dalam workshop tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kebijakan akreditasi terbaru yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 serta instrumen Akreditasi Program Studi (APS) LAMSPAK 2.0.
Materi yang disampaikan mencakup sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, mekanisme akreditasi, hingga persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh status terakreditasi unggul.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai perubahan dalam sistem penilaian yang diterapkan pada instrumen akreditasi terbaru.
Sistem akreditasi terbaru tersebut menitikberatkan pada aspek budaya mutu, relevansi, akuntabilitas, dan diferensiasi misi yang dikenal dengan pendekatan CRAM (Culture, Relevance, Accountability, Mission).
Pendekatan ini menjadi dasar dalam menilai kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dan mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan karakteristik dan misi masing-masing program studi.












