Komparatif.ID, Banda Aceh— Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Safriati, menyatakan kesiapan PKK Aceh untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung program kesehatan bagi calon pengantin.
Dalam rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, antenatal care (ANC), dan stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Aceh, Safriati menyampaikan bahwa PKK berkomitmen penuh untuk mendorong keberhasilan program ini melalui jaringan kader dasawisma yang tersebar luas hingga ke tingkat rumah tangga.
Safriati menggambarkan peran strategis PKK dalam menjangkau masyarakat secara langsung melalui kader dasawisma yang bisa masuk ke rumah-rumah warga.
Ia menekankan bahwa kehadiran kader PKK mendapat sambutan positif dari warga, sehingga informasi penting dapat tersampaikan lebih mudah.
“Jika polisi mengetuk pintu, mungkin orang enggan membuka. Namun, jika kader kami yang datang, pintu pasti terbuka,” ujar Safriati.
Baca juga: Tekan Angka Perceraian, PKK Aceh Luncurkan Sekolah Keluarga Samara
Lebih lanjut, Safriati menjelaskan PKK telah berkontribusi aktif dalam berbagai isu kesehatan, termasuk pencegahan stunting dan edukasi bagi calon pengantin.
PKK berperan sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang bertugas mempersiapkan calon pengantin dalam mendeteksi kesiapan pernikahan dan kehamilan.
Dalam paparannya, Safriati juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja dan calon pengantin, termasuk sosialisasi anti-narkoba dan panduan usia perkawinan ideal sesuai anjuran BKKBN, yaitu 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
PKK Aceh juga berfokus pada upaya peningkatan cakupan imunisasi yang dinilai masih rendah. Safriati menyerukan kepada Kementerian Agama dan Dinas Kesehatan untuk bekerja sama dengan PKK dalam mensosialisasikan pentingnya imunisasi.
Ia menegaskan bahwa vaksinasi tidak hanya aman tetapi juga halal, dan masyarakat perlu memahami manfaatnya untuk kesehatan anak-anak.
Safriati kembali menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menyukseskan program kesehatan calon pengantin di Aceh. “Kami siap dengan kader di lapangan, siap mensosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam acara ini, perwakilan Dinas Kesehatan Aceh juga menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin perlu dilakukan setidaknya tiga bulan sebelum pernikahan.
Hal ini bertujuan agar calon pengantin dapat menyiapkan diri dengan kondisi kesehatan yang optimal. “Kenapa tiga bulan? Karena untuk mengatasi anemia saja, misalnya, membutuhkan waktu tiga bulan,” ujar salah satu perwakilan dari BKKBN Aceh.
Acara yang turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agama, BKKBN, dan Dinas Kesehatan Aceh serta Kabupaten/Kota se-Aceh ini diharapkan dapat menjadi langkah awal sinergi yang kuat untuk meningkatkan kesehatan calon pengantin di provinsi tersebut.