Persiraja Kembali Dapat Sanksi, Kali Ini 4 Laga Kandang Tanpa Penonton

Lantak Laju Langsung Ajukan Banding

Persiraja Kembali Dapat Sanksi, Kali Ini 4 Laga Kandang Tanpa Penonton Lantak Laju Langsung Ajukan Banding Kericuhan pada laga Persiraja vs PSPS Pekanbaru di Stadion Harapan Bangsa pada Minggu (13/10/2024) lalu, akibatnya Persiraja disanksi empat laga kandang tanpa penonton. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.
Kericuhan pada laga Persiraja vs PSPS Pekanbaru di Stadion Harapan Bangsa pada Minggu (13/10/2024) lalu, akibatnya Persiraja disanksi empat laga kandang tanpa penonton. Foto: Komparatif.ID/Fuad Saputra.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Persiraja Banda Aceh kembali disanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI, kali ini tim berjuluk Lantak Laju itu harus menggelar laga kandang tanpa penonton pada lanjutan Pegadaian Liga2 musim 2024/2025.

Sekretaris Umum (Sekum) Persiraja Rahmat Djailani menjelaskan hukuman tersebut buntut kericuhan saat laga Persiraja vs PSPS Pekanbaru di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, pada Minggu (13/10/2024) lalu.

Rahmat menyebut pihaknya telah menerima salinan putusan tersebut sejak 18 Oktober 2024 lalu. Persiraja juga langsung mengajukan banding sehari setelah putusan tersebut diterima.

“Benar kita sudah terima surat dari Komdis PSSI. Sudah kita pelajari semuanya dan atas arahan Presiden Nazaruddin Dek Gam, kita langsung ajukan banding sehari setelahnya pada Sabtu,” kata Rahmat Djailani, Selasa (22/10/2024).

Rahmat Djailani menjelaskan sanksi larangan penonton empat laga dipertanyakan oleh manajemen Persiraja, karena berdasarkan bukti yang ada, tidak ditemukan adanya tindakan pelemparan terhadap perangkat pertandingan oleh penonton atau suporter.

Ia menegaskan steward atau petugas pengamanan stadion bekerja dengan baik dalam melindungi perangkat pertandingan selama berlangsungnya laga. Ia juga mengatakan tuduhan pelemparan yang menjadi alasan sanksi tidak bisa dibuktikan, karena menurutnya insiden tersebut tidak pernah terjadi.

Baca jugaJamu PSPS, Persiraja Hanya Mampu Main Imbang 1-1

“Justru steward bekerja sangat baik dalam melakukan perlindungan terhadap perangkat pertandingan. Pelemparan yang dimaksudkan tidak dapat dibuktikan karena hal tersebut tidak terjadi,” sambungnya.

Selain itu, Rahmat mengungkapkan protes keras yang dilakukan oleh official Persiraja selama pertandingan merupakan bentuk akumulasi dari kekecewaan terhadap kinerja wasit yang dianggap tidak adil.

Kesalahan yang dilakukan oleh wasit, menurut Rahmat, terjadi secara berulang-ulang sepanjang babak pertama dan berdampak merugikan tim Persiraja. Ia juga menambahkan bahwa jika kesalahan tersebut terjadi hanya sekali atau dua kali, mungkin masih bisa dianggap sebagai kesalahan manusiawi, namun kenyataan yang terjadi adalah wasit melakukan kesalahan berkali-kali.

“Seandainya kesalahan dilakukan sekali atau dua kali, mungkin masih dianggap sebagai kesalahan manusiawi, akan tetapi kesalahan ini dilakukan berulang-ulang sepanjang babak pertama dan tim Persiraja Banda Aceh sangat dirugikan,” tambahnya.

Meski demikian, Rahmat menyebut fakta-fakta di atas tentu saja tidak menjadikan alasan pembenaran untuk melakukan protes berlebihan terhadap wasit. Di sisi lain panitia pelaksana juga sudah menjalankan seluruh tahapan pengamanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

Manajemen Persiraja bersama panitia pelaksana pertandingan berharap Komite Banding PSSI dapat mempertimbangkan permohonan mereka untuk mengurangi sanksi yang dijatuhkan.

Mereka menekankan tidak ada keterlibatan suporter atau penonton dalam aksi protes terhadap perangkat pertandingan, dan bahwa tindakan tersebut hanya dilakukan oleh official Persiraja yang resmi terdaftar di PT. LIB.

Artikel SebelumnyaPWPM Aceh Dorong Generasi Muda Kembangkan Inovasi Sawit Melalui UKMK
Artikel SelanjutnyaDiwarsyah Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here