Perketat Regulasi Pajak, Strategi Mukhlis-Razuardi Tingkatkan PAD Bireuen

Perketat Regulasi Pajak, Strategi Mukhlis-Razuardi Tingkatkan PAD Bireuen Calon Bupati-Wakil Bupati Bireuen nomor urut 3, H. Mukhlis ST-Ir. Razuardi MT pada debat Pilkada Bireuen ronde kedua di Wisma Jaya Bireuen, Jumat (23/11/2024) malam. Foto: HO for Komparatif.ID.
Calon Bupati-Wakil Bupati Bireuen nomor urut 3, H. Mukhlis ST-Ir. Razuardi MT pada debat Pilkada Bireuen ronde kedua di Wisma Jaya Bireuen, Jumat (23/11/2024) malam. Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Bireuen— Calon Bupati Bireuen nomor urut 3, H. Mukhlis ST, menyebut perlunya memperketat regulasi pembayaran pajak demi mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Hal tersebut ia sampaikan pada debat publik kedua calon Bupati-Wakil Bupati Bireuen Pilkada 2024 di Wisma Jaya Bireuen, Jumat (23/11/2024) malam.

Mukhlis mengatakan potensi besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bireuen belum tergarap maksimal akibat lemahnya pengawasan dan regulasi yang tidak efektif.

Menurutnya, salah satu sumber PAD yang memiliki potensi besar namun belum tergarap dengan maksimal adalah pajak galian C serta pajak restoran dan rumah makan.

Ia menegaskan optimalisasi kedua sektor tersebut dapat mendukung pembangunan Bireuen secara signifikan, dan berdampak langsung pada kemakmuran masyarakat.

“Pemasukan PAD Bireuen saat ini belum maksimal, karena pengutipannya tidak normal, atau regulasinya tidak sempurna,” ujarnya didampingi calon Wakil Bupati Ir. Razuardi.

Baca juga: Santun di Tengah Panasnya Debat: Mukhlis-Razuardi Tunjukkan Sikap Elegan

Ia berjanji bila terpilih sebagai Bupati Bireuen, dirinya akan memperketat regulasi pembayaran pajak. Mukhlis menyebutkan saat ini regulasi terkait pengelolaan pajak di Bireuen masih belum sempurna, sehingga banyak potensi PAD yang terabaikan.

Ia menyoroti pajak dari sektor galian C, yang seharusnya menjadi salah satu penyumbang besar bagi PAD, sering kali tidak dibayarkan oleh para pengelola tambang. Hal ini menurutnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan implementasi peraturan terkait.

Mukhlis menegaskan permasalahan utama bukanlah pada perizinan galian C semata, melainkan pada bagaimana memastikan pajak dari sektor tersebut benar-benar masuk ke kas daerah.

Ia berjanji akan mengambil langkah tegas bagi pengelola tambang tidak membayarkan pajak. Baginya, langkah ini merupakan wujud keberpihakan pada kepentingan masyarakat Bireuen.

Selain itu, Mukhlis juga mempertanyakan aliran pajak galian C dari berbagai proyek pembangunan di Bireuen, terutama proyek-proyek rumah dan bangunan yang menggunakan dana pusat.

Ia khawatir pajak galian C dari proyek-proyek tersebut belum dibayarkan, padahal potensi pajaknya cukup besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, seharusnya pemerintah harus transparan dan hadir memastikan pajak tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan Bireuen.

“Saat ini di Bireuen banyak dikeluarkan izin galian C, tapi pajaknya lari kemana? Lalu banyak proyek-proyek rumah dan bangunan yang bersumber dari dana pusat di Bireuen, kemana pajak galian C-nya dibayarkan?” Tanya Mukhlis.

Karena itu, Mukhlis berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan pajak di Bireuen jika terpilih sebagai Bupati. Ia percaya, dengan regulasi yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih baik, PAD dari sektor galian C dan sektor lainnya dapat menjadi motor penggerak utama pembangunan daerah.

Mukhlis menegaskan keberhasilan pengelolaan pajak akan menjadi salah satu indikator kemajuan Bireuen, serta mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakatnya.

Artikel SebelumnyaPj Gubernur Gorontalo Resmikan Cabang ke-22 PT Trans Continent
Artikel SelanjutnyaJarkam Om Bus Bantah Alihkan Dukungan, Tetap Solid Menangkan Bustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here