Komparatif.ID, Bireuen– Lemahnya kinerja pemerintah daerah mengelola potensi retribusi dan pajak menjadi sorotan tajam H. Mukhlis ST dalam debat kandidat yang berlangsung di aula Wisma Jaya Bireuen pada Jumat (22/11/2024) malam.
Mukhlis mengungkapkan setiap tahun miliaran rupiah potensi pendapatan asli daerah (PAD) hilang tanpa jejak, terutama dari sektor galian C yang seharusnya menjadi salah satu sumber pemasukan utama bagi kas daerah.
Selama ini, setiap proyek pemerintah yang menggunakan material galian C mewajibkan rekanan membayar pajak sesuai volume material yang tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Namun, Mukhlis menilai bahwa pengelolaan potensi PAD ini belum maksimal. Banyak celah dalam regulasi yang membuat pendapatan dari sektor ini tidak terkelola dengan baik.
Selain itu, pajak makanan dan minuman yang sudah dipungut dari masyarakat juga sering tidak disetor sesuai dengan perolehan yang sebenarnya, menambah panjang daftar permasalahan pengelolaan pajak dan retribusi di Bireuen.
Mukhlis menegaskan persoalan pajak jauh lebih krusial dibandingkan dengan isu izin tambang. Ia menjelaskan bahwa meskipun pemilik izin tambang galian C tidak membayar pajak secara langsung, kontribusi terhadap PAD tetap ada melalui pajak yang dipotong dari kontrak proyek pemerintah.
Namun, kondisi menjadi paradoks ketika material tambang yang dihasilkan di Bireuen justru diangkut ke wilayah lain seperti Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Lhokseumawe. Hal ini menyebabkan pendapatan pajak galian C dari material tersebut justru menjadi PAD bagi kabupaten lain.
Mukhlis dengan lantang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pemungutan pajak dari proyek-proyek fisik bersumber dari APBN, terutama yang melibatkan saluran distribusi material ke luar Bireuen.
Baca juga: Hujan Tak Surutkan Antusias Warga Peusangan Siblah Krueng Temui Mukhlis-Razuardi
Ia menegaskan bahwa pengusaha lokal tetap dikenai potongan pajak galian C saat penarikan material, namun keberadaan pajak ini sering kali tidak jelas kemana arahnya.
“Izin galian C yang ada di Bireuen saat ini, materialnya dibawa ke Aceh Utara, Pidie Jaya, Lhokseumawe dan daerah lain. Kami pengusaha, tetap dipotong pajak galian C saat penarikan, sementara proyek-proyek fisik dari sumber APBN, seperti saluran itu pajaknya kemana siapa yang pungut,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Mukhlis berkomitmen memperbaiki tata kelola pajak dan retribusi di Kabupaten Bireuen apabila diberikan amanah untuk memimpin.
Ia berjanji akan mengelola potensi sumber daya alam daerah secara arif dan bijaksana agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Potensi besar yang dimiliki Bireuen, menurutnya, harus dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah.
Mukhlis menggarisbawahi bahwa reformasi dalam pengelolaan PAD, termasuk galian C dan sektor lainnya, adalah langkah mendesak yang harus diambil.
Dengan tata kelola yang lebih baik dan regulasi yang mendukung, ia optimis bahwa kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Bireuen ke depan.