BREAKING
Daerah

Di Banda Aceh, Seorang Suami Tangkap Istri yang Sedang Selingkuh di Rumah Kos

Di Banda Aceh, Seorang Suami Tangkap Istri yang Sedang Selingkuh di Rumah Kos
Foto: HO for Komparatif.ID.

Komparatif.ID, Banda Aceh— Seorang suami di Banda Aceh, sebut saja namanya Raman Katibin, bersama Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, menggerebek istrinya yang sedang selingkuh dengan seorang pria di dalam sebuah rumah kos di Gampong Suka Ramai, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Penggerebekan tersebut berlangsung pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 00/20 WIB.

Informasi yang dihimpun Komparatif.ID, sebelum Satpol PP-WH Banda Aceh, terlebih dahulu warga dan pemilik rumah kos melakukan operasi penangkapan. Ketika aparat Wilayatul Hisbah tiba ke lokasi, dua manusia dewasa berbeda jenis kelamin tersebut, telah ditangkap oleh warga, pemilik kos, dan Raman Katibin.

Pria takt ahu malu yang berselingkuh dengan istri orang lain, berinisial MRIP, berusia 33 tahun, beralamat di Blang Cut. Tidak dijelaskan alamat kecamatan dan kabupaten.

Sedangkan istri Raman Katibin berinisial DP (33), warga Garot, Kabupaten Aceh Besar.

Baca juga: DPR RI Bahas Perubahan UUPA, TA Khalid: Setelah Ini Tunggu DIM

Saat ditangkap, keduanya sedang berada di dalam kamar sebuah rumah kos. Tidak ada keterangan apakah keduanya baru pertama kali bertemu. Ataukah sudah berkali-kali bertemu.

Tidak ada keterangan apakah keduanya sudah melakukan aktivitas yang membuat keduanya berkeringat dan sprei acak-acakan. Juga tidak ada keterangan, apakah MRIP mendapatkan hadiah ketupat bangkahulu dari Raman Katibin.

Dari lokasi kejadian, Satpol PP-WH Banda Aceh menyita kartu tanda penduduk kedua manusia yang diduga sedang selingkuh itu. Petugas juga menyita satu unit Toyota Avanza sebagai barang bukti. MRIP dan DP digelandang ke Kantor Satpol PP-WH, demi kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *