
Komparatif.ID, Jakarta— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut untuk pertama kalinya sejak 2016 target lifting minyak bumi nasional tembus target APBN.
Bahlil mengatakan sepanjang 2025, realisasi produksi siap jual atau lifting minyak nasional mencapai 605,3 ribu barel per hari (100,05 persen). Lebih tinggi daripada target APBN 2025 sebesar 605 ribu barel per hari atau.
“Kalau kita lihat target APBN kita 10 tahun terakhir di lifting itu tidak pernah tercapai. Pertama kenaikan lifting kita pada 2008, kemudian 2015-2016, setelah itu tidak pernah lagi lifting kita mencapai target APBN. Alhamdulillah kali ini tercapai,” ujar Bahlil saat konferensi pers Capaian Kinerja Tahun 2025 Kementerian ESDM, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, dari sisi gas bumi, produksi siap jual sepanjang 2025 tercatat mencapai 951,8 ribu barel setara minyak per hari. Capaian tersebut masih berada di bawah target APBN yang dipatok sebesar 1.005 ribu barel setara minyak per hari.
Meski demikian, Bahlil menyebut kinerja sektor gas tetap menunjukkan hasil yang patut disyukuri, terutama dalam menjaga pasokan domestik.
Baca juga: BPMA Tuntaskan Lifting Kondensat Terakhir 2025
Lebih lanjut, Menteri ESDM menyebutkan sepanjang 2025 Indonesia tidak melakukan impor gas, meskipun pada awal tahun sempat muncul dinamika dan wacana impor sekitar 40 kargo LNG.
Produksi gas bumi Indonesia sepanjang 2025 tercatat sebesar 5.600 Billion British Thermal Units per Day (BBtud). Dari jumlah tersebut, sebanyak 69 persen atau 3.908 BBtud dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri, sementara 31 persen atau 1.9691 BBtud dialokasikan untuk ekspor.
Menurut Bahlil, pemanfaatan gas harus menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan karena karakteristik penyimpanannya berbeda dengan minyak.
Sementara itu, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik meliputi sektor hilirisasi industri manufaktur dan pupuk sebesar 37 persen atau 2.091 BBtud, serta kebutuhan domestik lainnya sebesar 32 persen atau 1.817 BBtud.
Kebutuhan domestik tersebut mencakup penggunaan gas untuk bahan bakar gas, peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, LNG, dan LPG.












