
Komparatif.ID, Banda Aceh— Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyepakati penyampaian revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman). Kesepakatan tersebut dilakukan setelah pertemuan antara Pemerintah Aceh dan SKK Migas di Jakarta.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan SKK Migas bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan disampaikan Pemerintah Aceh.
“Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” kata Nurlis mewakili Gubernur Aceh, Kamis (11/6/2026) di Jakarta.
Nurlis menjelaskan, Gubernur Mualem pada prinsipnya tidak menolak proyek Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman dengan Mubadala Energy sebagai investor. Namun, terdapat sejumlah hal dalam PoD yang perlu diperbaiki agar pelaksanaan proyek tersebut tidak merugikan Aceh.
Pertemuan Gubernur Mualem dengan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto berlangsung di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam, 10 Juni 2026.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Aceh didampingi Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Aceh Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar ST MT, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi.
Sesuai PoD yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat dari South Andaman akan diproses melalui FPSO (Floating Production Storage dan Offloading) di laut.
Selanjutnya, hasil produksi akan disalurkan menuju ORF (Onshore Receiving Facilities) yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe melalui pipa gas bawah laut.
Mubadala Energy saat ini tengah mempersiapkan tender pengadaan unit FPSO untuk mempercepat proses komersialisasi gas di South Andaman. FPSO merupakan fasilitas terapung yang dapat melakukan pengolahan, penyimpanan, dan penyaluran migas di laut.
Baca juga: BPMA dan SKK Migas Teken MoU Pengelolaan Migas hingga 200 Mil Laut
Namun, Pemerintah Aceh menginginkan agar proses pengolahan gas dan kondensat dilakukan di darat dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di KEK Arun. Menurut Nurlis, skema tersebut memungkinkan gas disalurkan langsung melalui pipa dari lapangan offshore menuju fasilitas pengolahan di darat.
“Jadi skema penyaluran gas langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diolah di KEK Arun,” ujar Nurlis.
Ia mengatakan, pengolahan di darat dinilai dapat memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi Aceh karena dapat mendukung perkembangan industri pupuk dan petrokimia lokal serta menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Menurut Nurlis, fasilitas pengolahan di darat dapat memberikan efek berganda terhadap sektor ekonomi lain dan membuka peluang usaha baru.
Pemerintah Aceh berharap proyek Blok Andaman memberikan manfaat bagi investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas adanya contoh pengalihan konsep pengolahan migas dari laut ke darat. Akhyar menunjuk Blok Masela di Laut Arafuru, Maluku, sebagai salah satu contoh. Kepala SKK Migas membenarkan skema tersebut pernah dilakukan.
“Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” kata Djoko dalam pertemuan itu.
Sebelumnya, SKK Migas berencana menggelar konferensi pers terkait perkembangan Blok Andaman dan mengundang Gubernur Mualem untuk hadir. Namun, menurut Nurlis, Gubernur Aceh menilai waktu pelaksanaan konferensi pers tersebut belum tepat.
Mualem, kata Nurlis, ingin agar penyampaian kepada publik dilakukan setelah proses revisi PoD mencapai kesepakatan dan memastikan proyek tersebut memberikan manfaat bagi Aceh.
“Setelah Gubernur Mualem menilai bahwa proyek Blok Andaman menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia jumpa pers untuk disampaikan kepada publik,” kata Nurlis.












