
Komparatif.ID, Banda Aceh– Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), melantik Jamaluddin, sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Senin (24/11/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1373/2025.
Dalam sambutannya, Mualem menegaskan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan proses reintegrasi yang telah berjalan sejak penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki.
Ia menilai peran Ketua BRA sangat penting dalam memastikan proses perdamaian di Aceh tetap terarah dan berjalan sesuai prinsip-prinsip yang telah disepakati.
“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini adalah momentum penting bagi keberlanjutan BRA,” ujar Mualem.
Ia menambahkan BRA merupakan salah satu lembaga strategis yang dibentuk pascapenandatanganan MoU Helsinki, sehingga amanah yang diberikan harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan pemerintah pusat maupun pemerintah Aceh.
Baca juga: Diusul KPA Pusat, Jamal Cip-Cip Ditetapkan Sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh
Menurutnya, tantangan yang dihadapi ke depan membutuhkan kedisiplinan dan arah kebijakan yang jelas demi memastikan keberlanjutan perdamaian yang telah terbangun hampir dua dekade.
“BRA adalah salah satu badan perdamaian yang dibentuk setelah MoU Helsinki. Kita berharap amanah ini tetap dijaga dengan baik sesuai dengan perintahnya dari pusat maupun Pemerintah Aceh,” lanjut Mualem.
Ia berharap Ketua BRA ke depan dapat bekerja lebih harmonis dan efektif, serta mampu memperkuat berbagai program reintegrasi yang telah dilakukan selama ini. Ia menilai kerja kolektif yang solid akan menjadi kunci agar BRA tetap relevan menghadapi dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat pascakonflik.
“Harapan kita, semoga saudara Jamaluddin lebih arif dan berkeadilan dalam melaksanakan jabatan,” pesan Mualem.












