Komparatif.ID, Banda Aceh– Fraksi PPP-PAS melakukan reposisi anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Badan Anggaran (Banggar) DPRA. Tgk H. Mawardi Basyah digantikan oleh H. Ihsanuddin MZ dalam susunan Banggar DPRA periode 2024-2029.
Reposisi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, sebelum dimulainya Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 di Gedung Utama DPRA, Rabu (22/7/2026) malam.
“Sebelum kita masuk pada agenda pokok kita pada malam ini, izinkan kami terlebih dahulu membacakan surat yang kami terima dari Fraksi PPP-PAS dengan nomor: 05/EP/PPP-PAS/DPRA/VII/2026 perihal Reposisi Anggota Alat Kelengkapan DPR Aceh pada Badan Anggaran DPR Aceh periode 2024-2029 yang semula ditempati saudara Tgk H. Mawardi Basyah digantikan oleh saudara H. Ihsanuddin pada susunan Badan Anggaran DPR Aceh,” kata Ali Basrah.
Baca juga: H. Ihsanuddin MZ Serahkan Modal untuk Usahawan Mikro di Pijay
H. Ihsanuddin MZ merupakan politisi PPP dari Dapil Aceh 2 yang meliputi Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya.
Ihsanuddin sebelumnya telah beberapa kali terpilih sebagai anggota DPRA. Pada Pemilu Legislatif 2004, ia terpilih sebagai anggota DPR Aceh dari Dapil II Aceh yang meliputi Pidie dan Pidie Jaya. Ia kembali terpilih pada Pemilu 2019 sebagai anggota DPRA periode 2019-2024 dan ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PPP di DPR Aceh.
Pada Pemilihan Umum Legislatif 2024, Ihsanuddin kembali terpilih sebagai anggota DPR Aceh untuk periode 2024-2029.













