Gus Yahya: PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang

Gus Yahya: PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto: NU Online.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Foto: NU Online.

Komparatif.ID, Jakarta– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara terkait konsesi tambang yang dijanjikan Pemerintah. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan ormas Islam terbesar di Indonesia itu siap mengelola konsesi tambang yang diberikan.

“Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” terang Gus Yahya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Gus Yahya juga menyebut pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan merupakan langkah berani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan NU memiliki jaringan organisasi yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan lembaga-lembaga layanan masyarakat di berbagai bidang.

Jaringan ini mampu menjangkau masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia, sehingga bisa menjadi saluran efektif untuk mendistribusikan manfaat dari sumber daya ekonomi yang dipercayakan oleh pemerintah kepada NU.

“Itu semua akan menjadi saluran efektif untuk mengantarkan manfaat dari sumber daya ekonomi yang oleh pemerintah dimandatkan kepada Nahdlatul Ulama untuk mengelolanya,” jelas Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang itu.

Baca juga: Menves Janjikan Konsesi Tambang Raksasa Untuk PBNU

Selain memiliki jaringan organisasi yang luas, NU juga mempersiapkan infrastruktur bisnis yang memadai untuk mengelola tanggung jawab ini. Gus Yahya menjamin bahwa pengelolaan akan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” tegasnya.

PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada Jokowi atas kebijakannya dalam memperluas pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan, termasuk Nahdlatul Ulama.

“PBNU berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” ungkap Gus Yahya.

Sebelumnya, pada 2021 Presiden Jokowi pernah menjanjikan konsesi tambang mineral dan batubara kepada generasi muda Nahdlatul Ulama (NU), dengan alasan dapat menggerakkan ekonomi kecil.

Janji tersebut kini terwujud dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang berlaku mulai 30 Mei 2024. Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah membuka peluang bagi badan usaha milik ormas keagamaan untuk mendapatkan “penawaran prioritas” dalam mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Namun, konsesi tersebut hanya diberikan untuk komoditas batubara dan harus berada di wilayah bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

 

Artikel SebelumnyaMenves Janjikan Konsesi Tambang Raksasa Untuk PBNU
Artikel SelanjutnyaBeda Sikap Muhammadiyah & NU Terkait Konsesi Tambang Untuk Ormas Agama

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here